mediaterobos.com
Nias- Bupati Nias Drs.Sokhiatulo Laoli, MM membuka secara resmi acara pembukaan presentasi proposal Inovasi dalam rangka Lomba Inovasi Perangkat Daerah (LIPD) Kabupaten Nias Tahun 2019, bertempat di ruang rapat Lt I Kantor Bupati Nias, Rabu (25/09/2019).
Dalam kata arahannya Bupati Nias menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Nias secara khusus mengucapkan selamat datang kepada Ibu Ir.Sri Hartini, MM dari kedeputian pelayanan publik kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi RI, selaku narasumber/Tim penilai pada pelaksanaan presentasi proposal ini.
Penetapan PP Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi daerah telah membuka jalan dan memberikan ruang yang lebih kepada Pemerintah daerah untuk melakukan upaya-upaya perbaikan kualitas tata kelola Pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
Dalam peraturan pemerintah ini, inovasi daerah bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta peningkatan daya saing daerah.
Melalui lomba Inovasi perangkat daerah diharapkan setiap aparatur dan OPD dapat memikirkan cara-cara baru dalam bekerja yang berimplikasi pada peningkatan kinerjanya, sehingga terwujudlah OPD minimal satu Inovasi melalui sinergitas antara rencana dan orientasi atau disingkat SOMASI SARO. Terang Sokhiatulo.
Selain itu kata Sokhiatulo, LIPD juga dilaksanakan sebagai wujud nyata evaluasi implementasi motto kerja Pemerintah Kabupaten Nias yaitu Kreatif, Inovatif dan sinergitas (KIS), lomba ini menjadi salah satu alternatif untuk menanamkan serta menumbuhkan semangat Inovasi dalam diri setiap aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat daerah dilingkungan pemerintah kabupaten Nias.
Semangat Implementasi Inovasi daerah di Kabupaten Nias juga merupakan Implikasi dari Kebijakan pemberian tunjangan kinerja daerah, tunjangan ini diberikan dengan pertimbangan objektif dengan memperhatikan kinerja setiap aparatur sipil negara secara elektronik, sehingga ASN dituntut untuk bekerja secara maksimal dan berupa untuk melakukan terobosan-terobosan untuk mencapai target kinerja yang salah satunya dapat dilakukan dengan Inovasi.
Menurut Sokhiatulo LIPD ini bukan hanya ajang untuk sekedar mengikuti gelombang, namun sesungguhnya setiap perangkat daerah diwajibkan untuk mengimplementasikannya dengan sungguh-sungguh sehingga membawa dampak pada pencapaian kinerja perangkat daerah.Ucap Sokhiatulo.
Sebelum mengakhiri arahannya,Dia berharap kepada para narasumber/Tim penilai baik dari Kemenpan dan RB, Rektor IKIP, dan ketua STIE Pembnas Nias untuk dapat memberikan penilaian secara objektif, bila perlu memberikan catatan dt rekomendasi penyempurnaan sehingga rancangan Inovasi tersebut benar-benar dapat dilaksanakan secara optimal. Harap Bupati Nias.
Sebelumnya dalam laporan Tim pelaksana yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan, kesra dan kehumasan mengatakan, maksud dan tujuan pelaksanaan LIPD ini yaitu mengarusutamakan (Mainstreaming) Inovasi daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, melalui pengarusutamaan ini diharapkan setiap aparatur dan OPD dapat memikirkan cara-cara baru dalam bekerja yang berimplikasi pada peningkatan kinerjanya; mewujudkan satu OPD minimal satu Inovasi melalui sinergitas antara rencana dan orientasi (somasi saro) ditahun 2019, melalui LIPD dapat dikembangkan inovasi-inovasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias dan diharapkan terbuka ruang yang luas bagi IDE-AKSI Inovasi di lingkungan Pemerintah kabupaten Nias.
Peserta terdiri dari perangkat daerah/unit kerja lingkup pemerintah yang berjumlah 35 orang, perangkat daerah dan proposal Inovasi berjumlah 39 orang dengan ruang lingkup yakni tata kelola Pemerintahan, pelayanan publik dan inovasi daerah lainnya.
Jadwal pelaksanaan kegiatan ini yaitu dari Hari/tanggal, Rabu, 25 sampai dengan tanggal 27 September 2019. (Trh)