mediaterobos.com 

Gunungsitoli- Oknum Bendahara Dua Komite SMKN 2 Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli yang juga sebagai KTU disekolah itu. AL.T melakukan pencurian arus listrik milik PLN disekolah tersebut untuk disambungkan dirumah kontrakan miliknya

Pelanggaran ini terungkap disaat Tim P2TL ULP dari PLN melakukan pemeriksaan pemakaian arus listrik milik SMKN 2 Gunungsitoli, Rabu (31/07/2019)

Ketua Tim P2TL ULP Gunungsitoli Timbul Napitupulu kepada awak media mengungkapkan bahwa pada hari ini pihaknya melakukan pemeriksaan sambungan tenaga Listrik di SMKN 2 Gunungsitoli

" Ia hari ini kita melakukan pemeriksaan sambungan tenaga listrik di SMKN 2 Gunungsitoli, dan kita temukan pelanggaran yaitu segel meteran listrik milik SMKN 2 terputus." Ucap nya dengan kesal

Selanjutnya kita melakukan pemeriksaan disambungan intalasi di gedung SMKN 2 Gunungsitoli dan pada saat kita melakukan pemeriksaan kita menemukan pelanggaran yaitu dari sekolah disambungkan kerumah warga yakni dirumah milik Aluizaro Telaumbanua bendahara 2 Komite yang juga sebagai KTU di sekolah itu (SMKN 2-Red)


Dia memberitahu bahwa, atas kejadian ini PLN dirugikan, dimana tarif sosial dengan tarif rumah tangga sangat berbeda, tarif sosial dengan daya 3.500 Kwh itu hanya Rp 900/kwh, sedangkan yang layak digunakan oleh pemilik bangunan adalah tarif tangga yang artinya Non subsidi Karena beliau adalah seorang PNS sehingga tarifnya Rp 1467/Kwh, dan nantinya ada tagihan susulan yang harus dibayarkan oleh pihak SMKN 2 Gunungsitoli

Pihak PLN akan menunggu pihak sekolah untuk membayarkan tagihan susulan tersebut

" Jika tidak dilakukan pembayaran, maka  kita layangkan surat panggilan sebanyak 3 kali, seandainya tidak dihiraukan maka kita lakukan pemutusan KWH disekolah tersebut. Tegas Timbul Napitupulu

Pantauan sejumlah wartawan di lokasi, pihak Tim P2TL UPL Gunungsitoli melakukan pemutusan arus dari sekolah yang disambungkan kerumah kontrakan milik Aluizaro Telaumbanua, yang disaksikan oleh sebagian masyarakat disekitar itu.(Trh)
 
Top