Trenggalek- Dijadwakan setiap warga dusun wajib mengikuti program TMMD untuk bedah rumah. Sehingga jumlah warga yang ikut progam itu jumlahnya banyak. 

Terlihat puluhan warga ikut serta melakukan pembongkaran rumah. Kayu balok yang diperguanakan tiang rumah muali di robohkan.Atap rumah yang juga masih dari bahan kayu itu turut diturunkan dari atas. 

Babinsa Dompyong Koramil 0806/04 Bendungan Kodim 0806 Trenggalek, Kopka Samsul Hadi bersama warga Desa Dompyong, Kecamatan Bendungan, Trenggalek melakukan bedah Rumah TanggaTidak Layak  Huni (RTLH). 

Pembongkaran rumah ukuran rumah 6X8 meter milik Bari (45), warga setempat. Rumah sederhana yang masih berbahan kayu itu menjadi lokasi bedah rumah TMMD di RT.18/05 Dusun Kalitelu, Desa Dompyong, Kecamatan Bendungan.

“kita kerjabakti bareng warga, itu sasaran RTLH daripogram TMMD Reg 105 Kodim Trenggalek, “ kata Babinsa Dompyong Koramil 0806/04 Bendungan Kodim 0806 Trenggalek, Kopka Samsul Hadi, Senin (1/7). (Pendim).
 
Top