Trenggalek- Dandim Trenggalek, Letkol Inf Dodik Novianto menejelaskan bahwa pembanguan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Program TMMDReg 105 Kodim Trenggalek harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemiliknya.
Sebab,nantinya akan melibatkanpemilik ruah itu. Mulai dari pengedroan material, letak material di bongkar hingga bentukbanguna yang akan di rehap.
Satgas PraTMMD terlihat ikut dalam acara tersebut. Mengkoordinasi pembagunan TMMD sebagai bentuk pengerjaan. Mulai dari pembuatan besi cor, pengeraman, ukuran material yang akan dipergunakan hingga bagaimana pengecoran pondasi yang baik.
Pengerjaan sudah dimulai sejak pagi.Pemilik rumah dan warga berjibaku mengaduk pasir, semen dan air untuk material pengisian cor. Cor dimulai dari pondasi di bagian depan, hingga tengah dan belakang.
Dalam rangka kegiatan TMMD ini rumah Bari menajdi projek pertama yang dikerjakan. Sebab, ruah tua itu awalnya hanya rumah bambu dan kayu.
“Koordinasi dengan pemilik rumah wajib. Awal pengerjaan Pra TMMD. Rumahnya berada dibawah tebing, dan sangat layak di bedah. Satgas TMMD sudah mempersipakan untuk itu, sudah dimulai tadi,” kata Dandim Trenggalek, Letkol Inf Dodik Novianto,Kamis (4/7).(Pendim).