Tegal- Di musim kemarau ini, masyarakat Desa Jatimulya dilanda kekeringan sehingga persediaan air untuk keperluan rumah tangga, masyarakat harus bersusah payah mendapatkan air bersih. Bahkan mereka harus rela mencari air bersih di desa tetangga sebelah.
Pihak pemerintahpun mempedulikan masyarakatnya yang saat ini dilanda kekeringan. Oleh karena itu melalui surat kepala desa Jatimulya, dengan adanya program TMMD 105 yang diadakan di Desa tersebut, mengajukan pengajuan air minum kepada Basnas dengan BPBD Kabupaten Tegal.
Handoko Kasubid Sarpras Logistik, Rabu (27/6/19) mengatakan, “Awal-awal kemarau yang padahal menurut perkiraan ini sangat memprihatinkan karena di beberapa Desa dilanda kekeringan. Oleh karena itu kami dari BPBD Kabupaten Tegal bekerjasama dengan Basnas dan program TMMD 105 memberikan bantuan kepada masyarakat dengan pengadaan air bersih.”
Lebih lanjut ia berharap agar masyarakat yang membutuhkan air bersih untuk selanjutnya membuat surat permohonan melalui Kepala Desa dan diajukan kepada Pemerintah Daerah.
“Kami mohon untuk kirim surat-surat untuk kebutuhannya jadi kita bisa tiap hari cuman cuma ada 1 sampai 100 jadi untuk pengiriman ini biar lancar itu imbuhan ke pada daerah-daerah yang kekurangan air harus mengirimkan surat yang ada di desa mengirimkan surat ke bupati dengan mengetahui Camat pasti nanti akan kami bisa menyusun jadwal kalau tidak pakai surat kan kita enggak bisa menyusun jadwal dan rata-rata mungkin sudah jadi,” beber Handoko.
Sementara ini, menurut informasi dari Handoko, daerah yang dilanda kekurangan air meliputi Desa Jatimulya, Warurejo, Balapulang, dan Jatinegara.
Di sisi lain, Danramil Suradadi Kapten Jamal mengatakan, “Kami sebagai Danramil tentu sangat berterimakasih kepada Pemerintah Daerah . Terlebih lagi dengan akan dilaksanakannya TMMD yang ke-105 ini merupakan bentuk kepedulian TNI kepada rakyat, karena kami menyadari TNI berasal dari rakyat. Tentu saja dengan adanya pemberian air bersih ini kami berharap masyarakat Desa Jatimulya memanfaatkan dengan sebaik-baiknya dalam penggunaan air ini.” (*)
(Pendim Tegal)