mediaterobos.com
Nias- Bupati Nias Drs.Sokhiatulo Laoli, MM menyampaikan nota jawaban atau penjelasan atas pemandangan umum Fraksi DPRD kabupaten Nias dalam rangka pembahasan Ranperda Kabupaten Nias tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada BUMD, bertempat di Ruang Rapat kantor DPRD kabupaten Nias, Rabu (29/05/2029)
Dalam nota jawaban nya Bupati Nias mengucapkan terimakasih atas pemandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nias pada tanggal 28 mei 2019, yang telah memberi bahan masukan terhadap berbagai hal, terkait materi Ranperda Kabupaten Nias tentang penyertaan modal Pemerintah pada BUMD
Adapun jawaban atau tanggapan Bupati Nias atas pandangan umum fraksi DPRD tersebut yakni
1.Terkait dengan data jumlah kios, harga sewa dan nilai pajak yang akurat di PD.Pasar Yaahowu, dapat dijelaskan bahwa jumlah kios keseluruhan 164 kios dan semuanya telah tersewakan, sedangkan jumlah pendapatan dari sewa kios dalam 1 Tahun sebesar Rp. 1.033.100.000, belum termasuk pajak-pajak
2. Tentang penilaian kinerja BUMD oleh kepala daerah yang laporannya disampaikan kepada DPRD hal ini kami apresiasi
3. Terkait dengan pelanggaran aktif dan tidak aktif pada perusahaan daerah air minum Tirta Umbu, dapat dijelaskan bahwa jumlah total pelanggan sebanyak 9.409 SR, yang mana pelanggan aktif sebanyak 7.879 SR dan yang tidak aktif sebanyak 1.350 SR.
4. Penyertaan modal pada perusahaan daerah Pasar Yaahowu Sampai dengan TA 2018, sebesar Rp.29.112.465.000,00 dengan rincian sebagai berikut : Modal disetor dalam bentuk uang sebesar Rp.2.500.000.000; Modal disetor dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak sebesar Rp.26.612.465.000
Sedangkan penyertaan modal pada perusahaan daerah air minum Tirta Umbu kabupaten Nias Sampai dengan TA 2018 sebesar Rp.18.327.644.780 dengan perincian yaitu Modal disetor dalam bentuk uang sebesar Rp.4.000.000.000 dan modal disetor dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak sebesar Rp.14.327.644.780
5.Terkait keluhan terhadap kualitas dan kuantitas air, dapat dijelaskan bahwa usaha peningkatan kualitas dan kuantitas air yang sebagaimana mestinya telah dilakukan sedemikian rupa akan tetapi oleh karena keterbatasan anggaran serta sarana dan prasarana yang mendukung selama ini, sehingga tidak dapat berfungsi optimal
6. Terkait dengan pengalokasian anggaran penyertaan modal daerah kepada PDAM Tirta Umbu kabupaten Nias Tahun anggaran 2016 sebesar Rp.1.000.000.000 digunakan untuk pemeliharaan mesin-mesin pompa, pengadaan pipa dan aksesoris lainnya
Bupati Nias berharap agar jawaban dan tanggapan yang telah disampaikan dapat menjadi bahan kepada Dewan
" Kami berharap jawaban dan tanggapan yang telah kami sampaikan dapat menjadi bahan kepada Dewan dalam melanjutkan proses pembahasan Ranperda Kabupaten Nias tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Nias pada BUMD sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan hingga pada akhirnya dapat kita setujui bersama dan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Nias." Harap Sokhiatulo Laoli. (Trh)