mediaterobos.com
Gunungsitoli- Semenjak Pemerintah Kota Gunungsitoli (Pemko), Kepulauan Nias, Sumatra Utara menjadi DOB, baru kali ini meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan tahun 2018 dibawah Pemerintahan Walikota Ir. Lakhomizaro Zebua.
Piagam WTP tersebut diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, Vincentia Moli Ambar Wahyuni kepada Wali Kota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua, Selasa (7/5/2019), bersamaan penyerahan kepada beberapa daerah lainnya di Sumatra Utara, salah satunya Pemerintah Kota Gunungsitoli.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Pemko Gunungsitoli, Viktorius Gea, yaqng ditemui Awak media ini diruangannya di Kantor Walikota Gunungsitoli, Rabu (08/05/2019) menyebutkan opini WTP atas pengelolaan keuangan tahun 2018 untuk pertama kalinya diraih sejak berdirinya Pemerintah Kota Gunungsitoli.
"Penyerahan hari ini di kantor BPK RI Perwakilan Medan kepada Pak Walikota Kota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua, Turut dihadiri Wakil Walikota, Sowa'a Laoli, Sekretaris Daerah, Agustinus Zega,Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Herman Jaya Harefa, S.Pdk dan beberapa kepala SKPD lainnya.
Viktorius menjelaskan, sesuai dengan aturan yang dipersyaratan oleh BPK tentang penataan dan pengelolaan keuangan daerah dan penataan asset telah sesuai harapan, sehingga Pemko Gunungsitoli dapat meraih opini WTP. (Trh)