mediaterobos.com, Mentawai- Arbeiter Samariter Bund (ASB) Organisasi Kemanusian Berasal dari Jerman bekerja sama dengan Indonesia, lakukan pengetahuan hukum kepada Forum Pengurangan Resiko Bencana (PRB)selama , dua hari di Aula Hotel Viona Km 7 Mentawai, Kamis (28/3)f3.
Dalam Pertemuan tersebut dihadiri puluhan peserta Forum PRB di tiga Desa naungan ASB yakni Desa Tuapejat, Sipora Jaya, dan Goisooinan, bertujuan untuk membahas atura teknis Peraturan Desa tentang Kebencanaan.
Project Manager ASB for Indonesia Rofikul Hidayat mengatakan pertemuan kali ini, untuk membahas peraturan teknis yang akan dimasukkan ke dalam aturan untuk penyusunan buku pedoman Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
"Peraturan ini terkait Penanggulangan Bencana sesuai amanat peraturan Kepala BNPB tahun 2012, salah satunya penyusunan Peraturan Desa (Perdes), untuk program aksi sosial kebencanaan agar di anggarkan ke Anggaran Dana Desa (ADD)," terang Rofikul.
Disampaikan, aturan juga nantinya mengarah kepada rencana pembangunan Desa. Jadi, katanya kalau Pemerintah Desa ada rencana mau membangun harus memperhatikan pedoman aturan kebencanaan yang dibentuk.
Dia menyebutkan, dari perancangan sampai penyusunan memakan waktu dua sampai tiga bulan, bulan April sudah selesai di susun.
"Kalau ini sudah di susun, nantinya akan kita ajukan kepada pihak Pemerintah, jika ada yang mesti di ubah atau tidak sesuai dengan yang kita rancang, pihak Pemerintah boleh memberi usulan atau tambahan," sebutnya.
Dia mengaku, selama ini pihak Desa masih ragu ragu melakukan program yang mengarah pada kegiatan kebencanaan, karena tidak ada payung hukumnya, jadi kalau ini sudah selesai kita buat, pihak Desa bisa memakai ADD untuk kegiatan tersebut, terangnya.
Pertemuan tersebut di hadiri oleh pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sebagai mitra Organisasi ASB di Mentawai. (Dn)
