Mentawai- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Sipora Utara, gelar Pelatihan Saksi Partai Politik, kegiatan itu berlangsung di Aula Bundo Guest House Kilometer 6 SP 1 Sipora Mentawai, Kamis (4/4/2019).
Puluhan peserta nampak serius mengikuti materi - materi yang diberikan oleh fasilitator dari Panwascam, kegiatan tersebut akan berlangsung selama tiga hari berturut tutrut.
Ketua Panwaslu Sipora Utara Arwizul menyebutkan, sesi hari pertama pelatihan yaitu ada dari Partai Hanura, namun dalam kesempatan itu saksi dari partai tersebut tidak dapat hadir dalam pertemuan.
"Sedangkan sesi sore, saksi-saksi dari partai PPP hadir, dan kegiatan berjalan dengan lancar," ujar Ketua Panwaslu yang sering disapa Pak Cun.
Dia mengatakan, jika saksi Parpol tidak mengikuti pelatihan tersebut, pihak Panwas tidak mau bertanggung jawab, pelatihan itu sangat penting dilakukan, karena menyangkut dengan tugas saksi di TPS.
"Saya sangat menyayankkan dengan adanya beberapa saksi yang tidak mengikuti kegiatan ini," ujarnya.
Namun pihak Panwas akan memberikan buku panduan bagi yang tidak mengikuti pelatihan tersebut, nanti akan koordinasikan kepada setiap Parpol, sebut pak Cun.
"Sebanyak 15 Parpol yang mengikutkan saksi saksinya untuk ikut pelatihan, akan mendapat waktu sekitar 3-4 jam satu partai Politik, jadi saksi saksi akan kita berikan pemahaman selama waktu yang telah ditentukan," terang Cun. Berita ini sudah tayang dimedia online minangkabaunews.
Sementara itu, Divisi Pengawasan Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Wiwin Kurniawati mengatakan, saksi - saksi akan bertanggung jawab kepada Partai Politik yang memberikan mandat terhadap saksi yang ditunjuk, maka dari itu, sangat disayangkan bilah ada saksi yang tidak mengikuti pelatihan.
"Dalam pelatihan tersebut, akan kita berikan pemahaman serta pelatihan terkait saksi, yang menjalankan mandat tugas pada pemilihan itu berlangsung," ucap Wiwin.(*)