LIPUTAN KHUSUS KODAM IX/UDAYANA PELAKSANAAN TMMD KE-104 

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Kav Jonny Harianto G, S.I.P

mediaterobos.com 

Bali- Pelaksanaan TMMD Ke 104 Tahun 2019 di  Provinsi Bali, dilaksanakan di Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli dikoordinir oleh Dandim 1626/Bangli, Letkol CPN Andy Pranoto, M.Sc, selaku Dansatgas TMMD, personel yang dilibatkan 150 orang personel dari satuan jajaran Kodam IX/Udayana, perbantuan dari Polri dan Instansi Lintas Sektoral terkait yang tergabung dalam Satgas TMMD serta didukung oleh warga masyarakat Desa Peninjoan dan sekitarnya secara bergiliran dengan rata-rata 125 orang dalam setiap harinya.

Hal ini disampaikan oleh Kapendam IX/Udayana, Kolonel Kav Jonny Harianto G, S.I.P, dalam siaran pers Selasa (26/3) di Makodam IX/Udayana.

Kapendam menjelaskan, ada sisi yang unik dari segi pelibatan personel dalam pelaksanaan TMMD ke 104 di Desa Peninjoan sehingga menjadi nilai tambah dibandingkan dengan pelaksanaan TMMD yang dilaksanakan di wilayah lainnya di seluruh penjuru tanah air.

Adapun keunikan yang dimaksudkan adalah pelibatan personel pendukungnya disamping personel dari satuan jajaran Kodam IX/Udayana, Instansi Lintas Sektoral, perbantuan dari Polri serta didukung masyarakat Desa Peninjoan, TMMD di Desa Peninjoan juga melibatkan 5 orang warga binaan  dari Lapas Kelas II B Kabupaten Bangli dan 5 orang warga binaan dari Lapas Narkotika Klas II A Kabupaten Bangli.

"Inilah keunikan dari pelaksanaan TMMD di Desa Peninjoan yang saya kira belum pernah ada dalam pelaksanaan TMMD di daerah lainnya," ujar Kapendam. 

Warga Binaan Lapas Kelas II Bangli, Ikut Berpartisipasi Dalam Acara TMMD ke-104 Tahun 2019 Kodim 1626/Bangli, di Provinsi Bali

Ide pelibatan warga binaan ini diawali dengan adanya koordinasi dan tawaran dari Kepala Lapas Kelas II B dan Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Kabupaten Bangli, kepada Dandim 1626/Bangli, yang pada akhirnya disepakati untuk melibatkan warga binaan Lapas sebanyak 10 orang untuk membantu dalam pelaksanaan TMMD di Desa Peninjoan.

Pelibatan warga binaan ini juga sebagai wujud sumbangsih dan partisipasi TNI  dalam upaya pembinaan warga binaan Lapas, agar menjadi manusia yang seutuhnya, menyadari kesalahan yang telah diperbuat, bisa memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindakan yang melawan hukum, dapat secara aktif berperan dalam pembangunan, dapat hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik dan bertanggungjawab, serta sekaligus juga sebagai upaya untuk memulihkan nama baik warga binaan yang bersangkutan di mata masyarakat.

Bagaimana agar masyarakat dapat menerima mereka kembali sebagai warga masyarakat biasa tanpa ada rasa risih dan enggan bergaul dengan mantan warga binaan lapas,  bila pada saatnya nanti mereka telah selesai menjalani hukumannya dan kembali ketengah-tengah masyarakat, dengan mengedepankan aspek positif yang dimiliki oleh masing-masing warga binaan sehingga masyarakatpun bisa melihat secara langsung adanya aspek positif yang bisa dilakukan oleh warga binaan, disamping kesalahan dan kekeliruan yang mereka sudah perbuat sebelumnya.

Lebih jauh Kapendam menjelaskan, pelibatan 10 orang warga binaan dari Lapas ini dalam pelaksanaannya sudah dipertimbangkan secara matang, mulai dari koordinasi yang intensif dengan Kepala Lapas sebagai penanggungjawab warga binaan di Lapasnya masing-masing untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan bisa terjadi dan berpengaruh terhadap citra baik pelaksanaan TMMD di Desa Peninjoan.

Dari 10 orang warga binaan yang dilibatkan adalah mereka yang memiliki keterampilan dan kemampuan dibidang teknis bangunan sehingga dapat membantu dalam pelaksanaan bedah rumah dan pembangunan kamar mandi yang menjadi over prestasi dalam pelaksanaan TMMD di Desa Peninjoan.

Kemudian, dari aspek keamanannya mereka juga sudah diseleksi secara ketat dan dalam pelaksanaan kegiatan mereka diawasi dan dikawal oleh petugas secara ketat,  untuk mengantisipasi dan menghindari adanya kemungkinan mereka melarikan diri dari tempat bekerja.

Kemudian dalam penggarapan sasaran fisik mereka semuanya dilibatkan dalam pengerjaan Bedah Rumah dan pembangunan Kamar Mandi, mereka mulai bekerja pada pukul 08.00 wita sampai pukul 11.30 wita kemudian istirahat makan siang dan pada pukul 13.00 wita dilanjutkan bekerja sampai dengan pukul 17.00 wita, selanjutnya mereka kembali ke Lapasnya masing-masing dengan pengawalan dari petugas.

Terkait dengan respon dari warga binaan yang dilibatkan dalam TMMD, mereka menyatakan sangat senang dan berterimakasih dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan TMMD di Desa Peninjoan, bergabung bersama-sama dengan warga masyarakat untuk mengerjakan sasaran TMMD.

Satgas TMMD ke-104 Kodim 1626/Bangli Tahun 2019, Bersama Warga Serta Warga Binaan Lapas II A Bangli Kerjasama Membuat Sumur

Sebagaimana yang disampaikan oleh Anang Winarko, perwakilan dari Lapas Narkotika Klas II A Kabupaten Bangli yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan obat terlarang. "Saya sangat senang dan berterimakasih dapat ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan TMMD di Desa Peninjoan, sehingga dapat berkomunikasi dan bersama-sama dengan warga masyarakat, semoga apa yang dapat kami lakukan walaupun sedikit akan dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, kami juga berharap agar pada kesempatan yang lain kami dapat ikut berpartisipasi bersama teman-teman warga binaan lainnya," harap Winarko. 

Disisi lain tanggapan masyarakat juga cukup positif, warga masyarakat dapat menerima mereka tanpa ada keberatan dan prasangka yang negatif secara berlebihan, sebagaimana yang disampaikan oleh, I Made Kuswanta sebagai warga yang mendapatkan Bedah Rumah.

“Warga binaan yang dilibatkan dalam pengerjaan bedah rumah pada dasarnya semua dapat menunjukan itikad yang baik, mereka giat bekerja sambil bersenda gurau dengan warga masyarakat lainnya, tidak ada tersirat hal-hal yang negatif  seperti berbuat onar  ataupun melarikan diri," tutur Made Kuswanta.

Kemudian sebagaimana pernyataan Dandim 1626/Bangli, selaku Dansatgas TMMD juga menyatakan, warga binaan Lapas dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik sesuai dengan keahliannya, mereka semuanya sangat senang dapat menghirup udara bebas walaupun sambil bekerja dan tidak ada yang menunjukkan gelagat negatif untuk melarikan diri.

"Demikian pula dengan warga masyarakat tidak ada yang merasa keberatan bekerja bersama dengan warga binaan Lapas, semuanya bisa menerima sebagaimana layaknya warga masyarakat biasa,” ujar Dandim. (Red).
 
Top