![]() |
Padang Panjang, mediaterobos.com - Aksi pelajar dari perwakilan SMP dan SMA di Kota Padang Panjang persembahkan parade "Perkusi Babe" (Perkusi Barang Bekas) dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2019 yang diselenggarakan Dinas Perkim LH di Taman Mini depan Gedung M. Syafe'i, Rabu (20/2).
Festival tersebut dibuka langsung oleh Walikota Padang Panjang Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano. Turut hadir Kepala Dinas Perkim LH Wita Desi Susanti, ST, MT, Kepala Disdikpora Drs. Desmon, M.Pd, Kepala Sekolah SMP/SMA di Padang Panjang, pembimbing serta tamu undangan lainnya.
Aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian pelajar terhadap sampah yang dapat di daur ulang menjadi barang yang bisa bermanfaat. Dengan mengangkat tema "Kelola Sampah untuk Hidup Bersih dan Bernilai".
"Kami sangat bangga sekali terhadap anak - anak sekalian yang mau peduli terhadap lingkungan", ujar Fadly.
Peran aktif dari sekolah maupun Dinas terkait dalam memberikan penghargaan yang berharga kepada para pelajar agar mereka dapat membedakan mana sampah organik dan anorganik serta mana sampah yang bisa dimanfaatkan atau di daur ulang.
"Aksi dari mereka yang tidak membuang sampah sembarangan juga merupakan suatu kepedulian mereka terhadap lingkungan mereka", tambahnya.
Fadly juga mengingatkan kepada seluruh pelajar jangan pernah takut untuk menyampaikan jika itu benar, "misalnya saat ada masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya, sampaikan kepada mereka, meskipun nanti kita akan menjadi bahan cemoohan", kata Fadly.
Sejalan dengan itu, Wita Desi Susanti menambahkan tujuan penyelenggaraan ini diharapkan dapat meningkatkan peran aktif dan langkah - langkah instansi sekolah dalam pengelolaan sampah, membangun sinergi upaya pemerintah dan sekolah dalam pengelolaan sampah.
"Tidak hanya itu, kami juga ingin ini menjadi sosialisasi dan edukasi tentang permasalahan dan solusi untuk mengatasi meningkatnya sampah", ujar Wita.
Peserta yang mengikuti festival terdiri dari 18 tim yang berasal dari tingkat SMP dan SMA di Kota Padang Panjang dengan mendatangkan juri dari Kabid Penataan Lingkungan Hidup Dinas Perkim LH Drs. Ridwan, M.Pd, serta dari ISI Padang Panjang Yonhendri, S.Sn, M.Sn dan Heri Herdianto, S.Sn, M.Sn. (gto)