mediaterobos.com 

Padang- Pemko Padang dan DPRD Padang menyepakati usulan terkait pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Mahyeldi-Emzalmi yang tak lama lagi akan menghabiskan masa jabatan kepemimpinan 2014-2019.

Hal itu diketahui setelah digelarnya Rapat Paripurna Istimewa di Gedung Bundar Sawahan, Senin (25/2). Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Elly Thrisyanti dengan diikuti 3 wakilnya, Sekretaris DPRD diwakili Kabag Risalah dan Persidangan Desmon Danus serta seluruh anggota DPRD. Wali Kota Padang Mahyeldi serta unsur Forkopimda Padang dan seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang dan stakeholder terkait hadir dikesempatan itu.

Elly mengatakan, dalam Rapat Paripurna Istimewa Usulan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang masa jabatan 2014-2019 tersebut juga dibarengi dengan membahas Usulan Pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang masa jabatan 2019-2024.


"Hal ini kita lakukan sesuai dengan Peraturan DPRD No.1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kota Padang. Sebagaimana dalam Pasal 146 Ayat (1) Huruf a menyatakan untuk mengambil keputusan mengenai usul pemberhentian wali kota dan wakil walikota, maka DPRD Padang telah menindaklanjuti hal tersebut sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku," jelas Elly di hadapan peserta sidang.(*)
 
Top