Mentawai- Isu Pegawai Kontrak atau tenaga honorer akan di rumahkan atau tidak di pekerjakan selama beberapa bulan menjadi keresahan terhadap seluruh pegawai kontrak atau honorer di Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun ini.
Kepala Bidang (Kabid) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Simbet Saleleubaja mengatakan, tidak ada isu yang demikian, itu tidak benar, informasih yang beredar baru baru ini memang sudah kami dengar, pihak dari kita Kepegawaian tidak mengedarkan informasih tersebut, ucap Simbet kepada media ini, dikutip dari minangkabau news.
Dia juga menambahkan, untuk tahun ini tidak ada pemangkasan yang di lakukan oleh Pemerintah, tapi untuk penilaian kinerja ada di lakukan terhadap semua tenaga kontrak atau honorer, untuk penilaian kinerja itu kita serahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing masing dimana mereka bekerja, tambahnya.
Penilaian kinerja kepada seluruh pegawai kontrak atau pun honorer itu akan menjadi pertimbangan kita bahwa honorer yang bermalas malasan, sering tidak masuk kantor itu akan kita nilai, ini akan membuat seseorang pegawai itu tidak di keluarkan Surat kontraknya, tutur Simbet.
"Saya menghimbau seluruh pegawai kontrak dan honorer bekerja dengan bersemangat tanpa memikirkan isu pemangkasan dan tidak di pekerjakan, sekali lagi informasih itu tidaklah benar," tegasnya.
"Kami merasa takut kwatir dan resah jika terjadi pemangkasan atau pun tidak di pekerjakan selama beberapa bulan, kami berharap kepada Pemerintah dapat memperhatikan kami tenaga honorer ini," ucap Ikmal pegawai honor (PH) di instansi Badan Kepegawaian Daerah.(*)