mediaterobos.com Mentawai- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Mentawai terus berusaha meningkatkan status kawasan tersebut dari ketertinggalan. Saat ini, sebanyak 12 desa dari 43 masih dalam status terbelakang.

Bupati Yudas Sabaggalet menyatakan bahwa semua desa di negeri ‘Sikerei’sudah lepas dari status terbelakang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 126 tahun 2017 tentang penetapan dana prioritas sasaran pembangunan desa, pembangunan daereah tertinggal dan transmigrasi.

“Semua desa tidak lagi berstatus tertinggal. Dalam mencapai kenaikan status desa tersebut yang menjadi indikator utama adalah dengan telah dibangunnya jalur Trans Mentawai, disamping adanya Alokasi Dana Desa (ADD),” ucap Yudas beberapa waktu lalu didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mentawai, Naslindo Sirait.

Dengan adanya Trans Mentawai, akses desa ke pusat Kecamatan yang selama ini sulit, sekarang sudah dapat ditempuh dengan jalan darat. Disamping itu menurut Yudas sisi lain yang dilihat yaitu pengaturan sistem dan sejumlah pelatihan yang diberikan kepada masyarakat.

“Kita tinggal menunggu waktunya saja untuk segera keluar dari daerah tertinggal di Sumbar,” katanya.

Sementara itu Kepala Bappeda Mentawai Naslindo Sirait mengatakan yang menentukan naiknya status ke 12 desa yang dahulunya sangat tertinggal menjadi desa tertinggal ada enam indikator, diantaranya adalah aksesibilitas, termasuk kesehatan dan pendidikan serta pelayanan.

“Kemudian tentang sarana dan pra sarana, mulai dari pra sarana umum dan penyediaan air bersih, Sumber Daya Manusia (SDM) dan tingkat pendidikanekonomi pendapatan per kapita, karakteristik daerah dan kemampuan keuangan,” paparnya. (DN)

 
Top