mediaterobos.com
Sumbar- Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan acara “Diskusi Catatan Refleksi Akhir Tahun 2018”, Senen (17/12/2018) bertempat di Gedung Baru Ombudsman, Jl. Sawahan No. 51 Kota Padang.
Hadir sebagai narasumber dalam acara itu Plt. Kepala Ombudsman perwakilan Provinsi Sumatera Barat Ade Wahidi, Praktisi Hukum Miko Kamal, Pengamat kebijakan Publik dari UNP Afriva Khaidir.
Menurut Plt. Kepala Ombudsman perwakilan Provinsi Sumatera Barat Ade Wahidi, acara ini diselenggarakan untuk membangun sinergitas pengawasan eksternal dalam mengawasi komitmen penyelenggara pelayanan untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
“Di sepanjang tahun 2018 Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat menerima sebanyak 332 pengaduan masyarakat dari berbagai macam persoalan,”kata Ade Wahidi saat ditanya awak media.
Selain itu, Ombudsman perwakilan Sumatera Barat akan terus melakukan investigasi atas inisiatif atau prakarsa sendiri terhadap permasalahan penyelenggaraan pelayanan publik. Di antaranya terkait penerimaan calon pegawai negeri sipil di Kota Padang.
Lanjut Ade Wahidi Plt. Kepala Ombudsman Sumatera Barat, selama tahun 2018, substansi laporan tertinggi yang diterima Ombudsman Sumatera Barat adalah, pendidikan, pertanahan, disusul dengan pengaduan terkait pelayanan Kepolisian, penerimaan CPNS, dan lain - lainnya.
“Kami juga menemukan banyak pelaksana pelayanan publik enggan memberikan pelayanan tanpa alasan yang dapat diterima, Penyelenggara dan pelaksana pelayanan publik harusnya mengubah mindset menjadi mental melayani, bukan untuk dilayani,” tambah Ade wahidi.
“Banyaknya aduan ini membuktikan semakin tingginya kesadaran kepedulian masyarakat tentang hak yang harus diterimanya dalam pelayanan publik. Namun meskipun begitu, Ombudsman Sumatera Barat mencatat sejumlah sektor pelayanan publik masih banyak bermasalah. Ombudsman Sumatera Barat akan segera menyelesaikan aduan yang masuk di tahun 2018 ini," kata Ade Wahyudi mengakhiri.(*)