mediaterobos.com 

Pessel- Sebanyak 14.750 keping Kartu Tanpa Penduduk Elektronik ( KTP- el) rusak atau invalid, jumat (21/12) pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) Pessel dimusnakan, dengan cara di bakar. 

Pemusnahan KTP- el invalid pagi itu di laksanakan di halaman Kantor Disdukcapil Pessel, dihadiri Bupati Pessel diwakili Asisten 1 Gunawan, Kadis Disdukcapil Pessel Evafauza Y.DT.M,A Tigo Lareh Ketua KPUD Pessel Epaldi Bahar, Ketua Bawaslu Erman Wardison, Kesbangpol Rinaldi, Kepolisian dan Kodim. 

" Kegiatan kali ini sesuai surat edaran Mendagri RI No : 470.13/11176/S1 Tahun 2018, tentang penatausahaan KTP- el rusak atau Invalid," tegas Kadis Capil melalui Kabid Pelayanan dan  Penduduk Edi Siswandi.

Di terangkanya, pemusnahan KTP - el rusak atau invalid kali terdiri dari KTP - el Invalid, Percetakan KTP yang belum diambil pemiliknya dan Kesalahan Data. Bulan pertama hari ini dimusnakan 14.750 keping. Kedepan, setiap bulan Disdukcapil Pessel akan melaksnakan pemusnahaan KTP- el rusak hingga batas waktu yang diatur.

KTP- el rusak sementara di simpan di gudang Disdukcapil Pessel. Kedepan UKL - UKL yang ada di Kecamatan akan kita kumpulkan KTP - el rusak untuk kemudian di musnakan. Kata Edi.

" Kita, tetap lakukan koordinasi bersama pihak KPU dan Bawaslu, juga istansi terkait lainya," ujar dirinya. (rio)
 
Top