mediaterobos.com
Sumbar- Korem 032/Wirabraja gelar Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi prajurit, Satuan Dinas Jawatan, PNS jajaran dan juga ibu ibu Persit KCK Koorcab Rem 032/Wbr yang dilaksanakan di gedung aula Sapta Marga Korem 032/Wirabraja Jl.Jendral Sudirman.No.29. Padang, Kamis (8/11-2018).
Dalam kegiatan sosialisasi ini mewakili Danrem 032/Wirabraja, Kolonel Arh Sonny Septiono selaku Kasrem membuka acara sosialisasi P4GN tersebut.
Hadir dalam acara ini Kabid P2M BNN Prov. Sumbar Bpk.Kusrianto, Dir Res Narkoba Polda Sumbar AKBP Makmun, para Kasi Korem dan Kabalak jajaran Korem 032/Wbr.
Dalam sambutannya Kasrem 032/Wrb mengucapkan terima kasih dan menyampaikan selamat datang kepada Tim Penyuluh beserta Rombongan yang sudah berkenan memberikan sosialisasi tentang Narkoba.
Selain itu Kasrem juga menyampaikan bahwa peredaran Narkoba akhir akhir ini kian marak yang sasarannya adalah generasi muda dari berbagai kalangan tidak hanya masyarakat umum saja tetapi sudah menyentuh di kalangan prajurit dan juga keluarganya.
Kasrem menegaskan pimpinan tidak main main dalam hal penyalah gunaan narkoba, Pimpinan Angkatan Darat akan menindak tegas setiap anggota jika terbukti baik sebagai pengedar maupun pengguna.
Tujuan dari sosialisasi ini adalah agar seluruh prajurit maupun PNS dapat bebas dari pengaruh bahaya narkoba, yang pada akhirnya bisa merusak moral dan kepribadian setiap prajurit itu sendiri.
Dalam sosialisasi tersebut, Kabid P2M BNN Prov. Sumbar Bpk. Kusrianto selaku pemberi materi menyampaikan bahwa Narkoba memiliki 3 sifat, yaitu Habitual (Kangen kepada Narkoba), Adiktif (Ketergantungan) dan Toleran (Semakin enak dosis bertambah) dan bahan dosis Narkoba terbuat dari Candu, Heroin dan Kokain.
Untuk itu dalam penanggulangannya melalui 3 pilar, antara lain Pencegahan, Rehabilitasi dan Pemberantasan, selain itu ditambahkan bahwa dampak dari penggunaan narkoba adalah masalah kejiwaan. Tampil sebagai pematrti terakhir dari Dir Res Narkoba Polda Sumbar AKBP Makmun memberikan pembekalan tentang Undang Undang Psikotropika.
Diharapkan TNI khususnya prajurit Korem 032/Wbr dapat mengajak keluarganya dan juga masyarakat untuk bersatu memerangi narkoba serta harus memiliki pola pikir, sikap dan terampil menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, untuk memerangi bahaya narkoba dibutuhkan sebuah komitmen bersama dari semua pihak.
Kegiatan Sosialisasi P4GN tersebut dilaksanakan berjalan dengan tertib dan lancar, dan pada sesi terakhir dilaksanakan sesi tanya jawab dengan metoda ceramah dan tanya jawab.(**)