mediaterobos.com
Pessel- Tim gabungan Dinas Perhubungan Provinsi, Dishub Pessel, Lantas, Kejari Pessel, Pengadilan Negeri Pessel dan POM Pesisir Selatan menggelar razia gabungan dengan sasaran kendaraan pribadi dan umum, menjadi sasaran operasi gabungan kali itu. Kamis (15/11) di terminal sago Kecamatan IV Jurai, Pessel.
Angkutan pribadi, umum, angkutan barang, dan trayek yang melintasi ruas jalan nasional di Kabupaten Pesisir Selatan diarahkan oleh petugas Dinas Perhubungan untuk masuk ke terminal sago, untuk dilakukan pengecekan oleh petugas gabungan.
Petugas Lantas, Jaksa dan pengadilan telah disipakan untuk melakukan proses tilang ditempat dan sidang ditempat.
Plt. Kasi Pengendalian Operasional Dishub Provinsi Sumbar Indra, S.Sos mengatakan, kegiatan razia gabungan kali ini ditekan kepada angkutan umum ,
Angkutan pribadi, umum, angkutan barang, dan trayek. Razia gabungan dilaksanakan selama dua hari dari hari Kamis - Jum'at (15-16/11/2018) bertempat di terminal sago Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pessel.
" Kita, lakukan cek kelangkapan seperti SIM, STNK, KIR, Kartu Pengawasan ( izin trayek) dan racun api, tegas Indra.
Dijelaskanya, jika kelengkapan kendaraan ini tidak lengkap maka pihaknya bersama petugas gabungan akan melakukan penindakan ditempat berupa tilang, selain juga teguran. Untuk, pengendara yang terkena tilang bisa langsung mengikuti sidang ditempat. Karena, kita juga libatkan pihak Kejari Pessel dan Pengadilan Negeri Pessel.
Tujuan dari operasi gabungan ini, agar penyelengaraan angkutan baik itu roda dua, roda empat dan roda enan. Baik pribadi dan umum bisa lebih tertib berlalu lintas.
Sementara itu Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Pessel Pris Derika Habdi, SH mengatakan, kegiatan ini digelar oleh Dishub Provinsi Sumbar. Ini, cukup positif dalam penyelenggaraan ketertiban kendaraan, khususnya yang ada di Pessel.
" Kegiatan seperti ini sudah sering kali di gelar di Pessel, dan mempunyai pengaruh besar," kata nya.( 01)