mediaterobos.com
Gunungsitoli- UUPP Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara Gelar Sosialisasi Pencegahan Pungli dan GratifikasiPP Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Sosialisasi Pencegahan UPP Saber Pungli se-Kepulauan Nias, bertempat di Aula Samaeri Lantai II Kantor Walikota Gunungsitoli, Kamis,(05/10/2018).
Sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Ir. Agustinus Zega, mewakili Walikota Gunungsitoli dan Pemerintah Kota Gunungsitoli selaku tuan rumah penyelenggara.
Sebagai narasumber pada kegiatan ini Kombes Pol Drs. Lilik Arga Tjahjana, M.Si selaku Irwasada Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Utara/Ketua UPP Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara dengan membawakan materi Pencegahan Pungutan Liar dan Gratifikasi dan Inspektur Provinsi Sumatera Utara/Wakil Ketua UPP Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Henry, M. Si dengan materi tentang Pengawasan dana desa.
Dalam pemaparannya, para narasumber menyampaikan bahwa sosialisasi ini juga bertujuan untuk menggugah kesadaran kolektif, agar masyarakat menjadi melek pungli sehingga mereka tidak menjadi korban. atau sebaliknya, ketidaktahuan dan ketidak berdayaan masyakarat, tidak terus dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk pungli dan korupsi.
Kemudian terkait dengan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan desa, melalui sosialisasi ini diharapkan agar pemerintahan desa dapat berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan desa oleh Kepala Desa selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) harus mengacu pada 4 Azas yaitu Transparan, Akuntabel, Partisipatif, Tertib dan Disiplin.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh peserta yang merupakan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di Kepulauan Nias mampu menjadi duta penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan menerapkannya di bidang kerjanya masing-masing. Kuncinya adalah memahami aturan perundang-undangan yang berlaku dan tetap pada jalur ketentuan yang telah ditentukan".
Tampak hadir pada sosialisasi ini yaitu perwakilan dari Pemerintah Daerah di Kepulauan Nias antara lain Wakil Bupati Nias Utara, Asisten, Unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, serta para Kepala Desa dan undangan lainnya. (Trh)