mediaterobos.com Barabai,(01/10/2018). Perlu kerja Extra Tim Karhutla HST melaksanakan Patroli titik api atau Hospot, ujar Danramil 1002-01/Birayang Kodim 1002/Barabai Korem 101/Antasari Kapten Inf Rudi Hartono (01/10-2018)
Lebih lanjut Kapten Inf Rudi Hartono menyampaikan bahwa Titik api yang terpantau satelit pada koordinat -2.70451S..115.662E ternyata di desa Juhu Kec Batang Alai Timur Kab. HST yang jarak sangat jauh.
Bukan hitungan kilometer melainkan satu hari perjalanan dengan jalan kaki dari desa terdekat untuk menuju lokasi dan kondisi medan yang cukup rawan, karena kanan kiri banyak jurang, untuk itu perlu persiapan yang matang, terang Rudi Hartono.
Tim Karhutla yang dipimpin oleh Danramil 1002-01/Birayang Kodim 1002/Barabai Korem 101/Antasari Kapten Inf Rudi Hartono terdiri dari 3 orang anggota Koramil 1002-01/Birayang, INSTRUKTUR TRC BPBD HST M.R.RUDY.N dan anggota 2 orang, Kapolsek Birayang Iptu Budiono bersama 2 orang anggota berangkat pada sabtu (29/9/2018) pagi menuju sasaran dan sampai sasaran pada minggu (30/9/2018).
Sesampainya di lokasi tim menemukan adanya warga masyarakat di Sekitar Desa Juhu dan desa Aing Bantai telah membuka lahan hutan dengan cara membakar.
Dalam kegiatan ini Tim Karhutla menemukan 3 lokasi yang terbakar yaitu :
1. TKP. 1(SATU) :
Lokasi dengan koordinat -2.70451S..115.662E desa Juhu Kec BAT Kab HST.
lahan yang di bakar lebih kurang seluas 2 Ha ( DUA ) Hektar posisi di lereng perbukitan Pegunungan
2. TKP. 2 (DUA) :
Lokasi dengan koordinat -2.64675S..115.71E di desa Aing Bantai Kec. BAT Kab. HST
Lahan yang di bakar seluas 1,5 HA ( SATU SETENGAH) hektar posisi datar di tepi pegunungan.
3. TKP 3 (TIGA) :
Lokasi dengan koordinat -2.64791S..115.702E masih di desa Aing Bantai Kec. BAT Kab. HST
Lahan yang di bakar 3,5 Ha (TIGA SETRNGAH) hektar di lereng bukit.
Dari hasil pengecekan dan pengumpulan keterangan bahwa lahan tersebut sengaja dibakar untuk pertanian oleh masyarakat, hal inilah yang membuat tim Karhutla setelah memastikan api padam total langsung turun gunung dan mensosialisasikan kepada warga masyarakat desa Juhu, Aing Bantai dan sekitarnya tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan serta sanki hukum yang berat dari denda hingga kurungan/penjara bagi pembakar hutan dan lahan. Serta menghimbau agar masyarakat tidak lagi membakar hutan dan lahan untuk pertanian.”pungkas Rudi Hartono.
Sumber kodim 1002/Barabai