mediaterobos.com
Kota Pariaman -Walikota Pariaman, Genius Umar menyampaikan Jawaban atas pandangan umum Fraksi DPRD Kota Pariaman, pada Rapat Paripurna penyampaian jawaban walikota terhadap pandangan umum fraksi, mengenai 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pariaman, bertempat di ruang rapat utama DPRD Kota Pariaman, Manggung, Selasa siang (16/10).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman, Syafinal Akbar, dan dihadiri Ketua DPRD Faisal, Forkopimda, Asisten, Kepala Badan, Dinas, Bagian, Camat, Lurah/Kepala Desa se-Kota Pariaman dan para Kepala Sekolah yang hadir.
Sebelum menyampaikan jawaban, didahului dengan rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi mengenai 3 Ranperda yang disampaikan oleh Walikota Pariaman pada nota penjelasan walikota pariaman terhadap 3 Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah, sehari sebelumnya.
Genius Umar mengungkapkan ketiga Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Kawasan Pasar, Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Sipil dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dilingkungan Pemko Pariaman.
Pada Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Sipil, ditekankan kepada penghapusan biaya denda yang tercantum pada Perda sebelumnya.
"Mayoritas yang membayar denda adalah masyarakat miskin, yang terkadang tidak memahami tentang bagaimana perlunya pengurusan administrasi kependudukan sipil, sehingga mereka tidak tahu dan terlambat dalam mengurus administrasi tersebut", ujarnya.
Untuk itu melalui Ranperda yang baru nanti, kepengurusan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Sipil, betul-betul gratis, tidak dikenakan biaya, sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengurus surat-surat kependudukannya, ulas walikota pariaman yang baru sepekan dilantik ini.
Tentang Ranperda tentang Kawasan Pasar, Genius menilai perlu untuk dibuatkan regulasi yang jelas tentang penataan kawasan pasar ini, sehingga akan terwujud penataan pasar yang sesuai dengan konsep perkotaan dan nantinya berimbas pada peningkatan perekonomian di kawasan tersebut.
"Untuk Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dilingkungan Pemko Pariaman, kita saat ini sudah menjalani era digitalisasi, sehingga data kearsipan yang ada, seharusnya sudah bisa kita akses dalam bentuk digital, jangan seperti yang terjadi saat ini, dimana penumpukan berkas dari arsip dari pemerintah daerah, tidak tertata dengan baik, dan bahkan sudah rusak sebagian, untuk itu kita perlu membuat sebuah terobosan dengan adanya Kearsipan yang berbentuk digital", tukasnya.
Genius Umar juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada anggota DPRD Kota Pariaman, dimana dari ke 5 (lima) fraksi yang memberikan pandangan umumnya, keseluruhanya menyetujui terhadap pengajuan 3 Ranperda ini menjadi Perda, walaupun ada beberapa catatan yang diberikan untuk dicermati.
"Kami berharap, kerjasama yang baik ini dapat terus kita jaga, karena kebijakan yang kita buat, adalah kesemuanya untuk kemaslahatan masyarakat Kota Pariaman dan kemajuan Kota Pariaman yang lebih baik lagi", tutupnya.
Adapun kelima fraksi yang memberikan pandangan umum adalah Nasril dari Fraksi Nurani Pembangunan, Hamdani dari Fraksi Gerindra, Life Iswar dari Fraksi Golkar, Romi Novialdi dari Fraksi Bulan Bintang Amanat dan Taufik dari Fraksi Nasdem. (J)
Kominfo Kota Pariaman