ketua DPRD Kab. Nias Saat Tanda Tangani Berita Acara Persetujuan Ranperda
mediaterobos.com Nias- Sebanyak 8 Ranperda Kabupaten Nias disetujui oleh DPRD Kabupaten Nias melalui Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Ruang rapat DPRD Kabupaten Nias, Senin (15/10/2018).
Pada rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Nias Drs.Sokhiatulo Laoli,MM, Ketua/Wakil ketua dan segenap anggota DPRD Kabupaten Nias, unsur Forkopimda Kabupaten Nias, Sekda Nias, para staf ahli Bupati Nias, para Asisten Sekretariat daerah kabupaten Nias, para kepala perangkat daerah Kabupaten Nias, para kabag dan undangan lainnya.
Adapun 8 Ranperda yang disetujui tersebut yaitu.
1. Ranperda tentang perusahaan umum Daerah pasar Yaahowu.
2.Ranperda tentang perusahaan umum Daerah Air Minum Tirta Umbu.
3.Ranperda tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Nias pada Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD).
4.Ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018.
5.Ranperda Tentang APBD Tahun 2020.
6.Ranperda tentang P-APBD TA 2019.
7.Ranperda tentang perubahan RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2016-2021.
8.Ranperda tentang pengendalian Tuo Nfaro di Kabupaten Nias.
Drs.Sokhiatulo Laoli,MM Bupati Nias dalam sambutannya menyampaikan,berdasarkan pasal 15 Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, penyusunan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Nias dilaksanakan oleh DPRD dan Bupati yang memuat daftar urutan rancangan perda Kabupaten Nias yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 (satu) Tahun berdasarkan skala prioritas penyusunan dan penetapan Promperda tersebut dilakukan setiap tahun sebelum penetapan Ranperda tentang APBD Kabupaten.
Lebih lanjut disampaikan Sokhiatulo, bahwa dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut, pada Tahun ini Pemkab Nias telah mengusulkan 7 (tujuh) Ranperda kepada DPRD Kabupaten Nias dan 1 (satu) Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Nias untuk dibahas dan ditetapkan sebagai program pembentukan produk hukum daerah Tahun anggaran 2019. Terang Sokhiatulo.
"Pemerintah Kabupaten Nias menyadari bahwa penetapan PROPEMPERDA ini merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong kemajuan Kabupaten Nias khususnya dari sisi regulasi, atas nama Pemerintah Kabupaten Nias menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Nias yang telah menyetujui 8 Ranperda sebagai program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Nias Tahun 2019 mendatang." Ucap Sokhiatulo. (Trh)