mediaterobos.com 

Kota Pariaman- Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2018, disahkan, dimana Pemerintah Kota Pariaman dan DPRD Kota Pariaman, menandatangani berkas ini, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pariaman, Manggung (25/9).

Nota Kesepakatan ini ditanda tangani oleh Wakil Walikota Pariaman, Genius Umar, Ketua DPRD Kota Pariaman, Faisal dan Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman, Syafinal Akbar.

Genius Umar memberikan apresiasi terhadap DPRD Kota Pariaman, khususnya Badan Anggaran, yang telah bekerja dengan baik bersama dengan Tim Anggaran Pemko Pariaman, guna membahas  rancangan KUA dan PPAS APBD Pariaman Kota Pariaman tahun 2018, sehingga pada hari ini, dapat dituangkan dalam Nota Kesepakatan.

"Penyusunan dan pembahasan KUA dan PPAS APBD P Kota Pariaman tahun 2018 ini, telah melalui penyamaan persepsi dan pemahaman terhadap dokumen perencanaan pembangunan, dimana hal ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah Kota Pariaman dalam mengimplementasikan program dan kegiatan pada tahun 2018 ini," tuturnya.

Lebih lanjut Genius Umar mengatakan bahwa substansi dari KUA dan PPAS APBD P Kota Pariaman tahun 2018, merupakan refleksi dan kebijakan prioritas pembangunan daerah, yang dikaitkan dengan sasaran yang ingin dicapai pada dokumen RPJMD Kota Pariaman tahun 2013-2018, dimana KUA dan PPAS APBD P tahun ini, merupakan tahun terakhir dari periodesasi RPJMD Kota Pariaman tahun 2013-2018, jelasnya.

"KUA dan PPAS APBD P Kota Pariaman tahun 2018, merupakan tahapan ndalam mekanisme penyesuaian anggaran tahun berjalan, sebagai akibat terjadinya beberapa kondisi yang menyebabkan harus dilakukannya perubahan," ungkap Walikota Pariaman terpilih tahun 2018 ini.

ia berharap persetujuan dan kesepakatan KUA dan PPAS APBD P Kota Pariaman tahun 2018 ini, dapat berlanjut dengan persetujuan Ranperda tentang APBD Perubahan Kota Pariaman Tahun Anggaran 2018.

"Kami juga mengucapkan terimakasih karena mulai Kamis besok, DPRD Kota Pariaman juga sudah menjadwalkan pembahasan RAPBD P Kota Pariaman tahun 2018. Hal ini dilakukan dalam upaya bagaimana RAPBD P Kota Pariaman tahun 2018 ini, bisa ditetapkan paling lambat 3 bulan sebelum tahun anggaran berjalan berakhir," tutupnya.

Stemmotivoring KUA dan PPAS APBD P Kota Pariaman tahun 2018, sebelumnya mendengar pandangan akhir Fraksi yang ada di DPRD Kota Pariaman, dimana 5 Fraksi yang ada, menyetujui tentang penetapan KUA dan PPAS APBD P kota Pariaman tahun 2018.

5 Fraksi tersebut antara lain Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Hamdani, Fraksi Golkar dibacakan oleh Life Iswar, Fraksi Nurani Pembangunan dibacakan oleh Riza Saputra, Fraksi Bulan Bintang Amanat oleh Romi Novialdi dan Fraksi Nasdem oleh Taufik.(*)

Sumber Kominfo Kota Pariaman
 
Top