Nias,mediaterobos.com-Pemerintah kabupaten Nias gelar rapat koordinasi bidang pembangunan, yang dibuka secara resmi Bupati Nias Drs.Sokhiatulo Laoli,MM, bertempat diruang rapat serbaguna lantai III Kantor Bupati Nias, Selasa (07/08/2018)
Dasar pelaksanaan rakor ini yaitu Perda Kabupaten Nias Nomor 8 Tahun 2018 tentang APBD Kabupaten Nias TA 2018, Perda Kabupaten Nias Nomor 47 Tahun 2017 tentang penjabaran APBD Kabupaten Nias 2018. Ucap Drs. Desmon Aromaziduhu zebua sebagai ketua panitia
Selanjutnya Keputusan Bupati Nias Nomor: 188.45/431/K/Tahun 2018 tentang pembentukan pantia pelaksana rapat koordinasi bidang pembangunan Kabupaten Nias TA 2018 dan Surat Bupati Nias Nomor : 640/ /Adm.pembangunan perihal undangan rapat koordinasi bidang pembangunan Kabupaten Nias TA 2018.
Sementara maksud dan tujuan Rakor ini yaitu mengevaluasi pelaksanaan program/kegiatan serta tingkat penyerapan anggaran seluruh perangkat daerah/unit kerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nias kurun waktu triwulan I sampai pada triwulan II TA 2018, serta membahas dan mengkoordinasikan sejauh mana tingkat kinerja setiap program/kegiatan pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan sekaligus mencari solusi atas kendala yang dihadapi
Bupati Nias Drs.Sokhiatulo Laoli,MM dalam arahannya menyampaikan, dalam rangka pencapaian Visi dan Misi pembangunan yang terimplementasikan dalam pencapaian tujuan dan sasaran dari setiap program dan kegiatan, maka perlu dilakukan pengendalian yang pelaksanaannya dilakukan sebagai upaya agar berjalannya program dan kegiatan tersebut pada setiap periode perencanaan dan penganggaran. Terang Sokhiatulo
Dia juga memberitahu, bahwa berdasarkan hasil evaluasi melalui laporan realisasi dan aktivasi pengadaan Kabupaten Nias Tahun 2018, bar progress realisasi fisik sebesar 1,85 % dan progress realisasi non fisik sebesar 28,80 % sampai dengan akhir bulan Juni Tahun 2018.
"Mengingat semester pertama TA 2018 telah selesai, dimana kondisi idealnya realisasi fisik dan keuangan seyogyanya harus mencapai 50 %."
Sokhiatulo berharap kepada kepala SKPD agar lebih meningkatkan kinerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing serta mengintensifkan penyerapan anggaran guna mendorong percepatan pencapaian target kinerja sesuai dengan target dokumen perencanaan dan anggaran Tahun 2018. (Trh)