mediaterobos.com

Kota Pariaman- Enam Desa/Kelurahan di Kota Pariaman menerima dana Bantuan Desa Investasi (BDI) program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Tahun 2018 sebesar 4,250 Miliyar rupiah dari Kementerian PUPR bervariasi per Desa/Kelurahan.

Wakil Walikota Pariaman Genius Umar dalam sambutannya di Balairung Walikota Pariaman, Rabu siang (15/8) mengatakan bahwa berdasarkan Keputusan Walikota Pariaman nomor 444/050/2014 terdapat 109,41 Ha pemukiman kumuh di Kota Pariaman. Luasan tersebut tersebar pada 14 desa/kelurahan di Kota Pariaman dan masih membutuhkan penanganan secara komprehensif serta terintegritas dalam upaya peningkatan kualitas pemukiman kumuh ringan dan kumuh sedang.

"Untuk kasus di Kota Pariaman sendiri beberapa karakteristik fisik yang menjadi indikator dominan terkait gejala kekumuhan adalah kondisi sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat, meliputi drainase lingkungan, penyediaan air bersih/minum, pengelolaan persampahan, pengamanan kebakaran dan ruang terbuka publik," lanjut Genius.

Sementara itu Kesatker Pengembangan Permukiman Provinsi Sumbar yang diwakili oleh Konsultan Manajemen Wilayah Sumbar, Muhammad Bajang Ahmadi mengatakan, penanganan pemukiman kumuh menjadi tantangan yang relatif kompleks bagi pemerintah pusat maupun daerah, karena ketersediaan hunian dengan lingkungan yang layak merupakan hak dasar yang harus dijamin pemenuhannya oleh pemerintah sebagai penyelenggar negara.

Dikatakannya, bahwa berdasarkan hasil perhitungan pengurangan luasan pemukiman kumuh perkotaan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya pada tahun 2016 masih terdapat 35.291 Ha pemukiman kumuh perkotaan yang terbesar di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Sementara itu Kepala Dinas Perumahan dan permukiman Kota Pariaman, Rismen menuturkan bahwa pada tahun 2017 lalu Kota Pariaman sudah menerima program BDI program Kotaku ini sebesar 3 Miliyar dan 4,250 Miliyar pada tahun 2018.

"Berdasarkan hasil penghitungan pengurangan dan penanganan luasan permukiman kumuh perkotaan yang dilaksanakan oleh Korkot Kotaku pada tahun 2017 sebesar 13,74 persen dan pada tahun 2018 ini akan mencapai 73 persen dari luasan wilayah kumuh 109,41 Ha", ungkap mantan Kabag Ekbang Kota Pariaman tersebut.

"Sehingga kita akan menyelesaikan sisanya sebesar 23 persen lagi pada tahun 2019 nanti", lanjutnya.

Enam desa/kelurahan yang mendapat bantuan tersebut antara lain Desa Marunggi sebesar Rp 1,350 Miliyar dan Desa Taluak Rp 900 juta. Sementara itu  Kelurahan Ujung Batung, Karan Aur, Lohong dan Desa Naras I masing-masing mendapat bantuan sebesar Rp 500 juta.

Berdasarkan UU nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman dijelaskan bahwa pemukiman kumuh adalah pemukiman yang tidak layak huni karena ketidakberaturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat, sedangkan perumahan kumuh adalah perumahan yang mengalami penurunan kualitas fungsi sebagai tempat hunian. 

Sumber Kominfo Kota Pariaman
 
Top