PadangPanjanjang,mediaterobos.com Sukseskan Program Dana Alokasi Khusus (DAK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) bekerjasama dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Padang Panjang memasang 400 Sambungan Rumah Air Bersih (SRAB). Pemasangan SRAB ini gratis diberikan kepada masyarakat yang ingin menjadi pelanggan PDAM karena dibiayai oleh Pemerintah.
Kepala Dinas PUPR Yas Edizarwin, SH yang diwakili oleh Kasi Penyehatan Lingkungan dan Sistem Air Minum Ridya Hazni, ST mengatakan program DAK ini adalah yang kedua kalinya di lakukan. "Tahun 2017 lalu kami juga telah melakukan kegiatan ini, dengan jumlah 300 SRAB, dan di Tahun 2018 ini kami berikan lagi untuk masyarakat sebanyak 400 SRAB," jelas Ridya diruang kerjanya, beberapa waktu lalu.
Tujuan dari program DAK sendiri yaitu mensukseskan program 100.0.100, maksudnya 100% Layanan Air Bersih, 0% Wilayah Kumuh, 100% Akses Sanitasi Layak. Saat ini Dinas PUPR tengah mencapai 100% Layanan Air Bersih melalui progryam DAK.
Dinas PUPR telah menyebarkan undangan untuk Kelurahan agar disampaikan kepada masyarakat melalui RT/RW setempat. Undangan tersebut telah di edarkan sejak Bulan Maret lalu hingga batas waktu bulan Mei ini. "Hingga akhir Mei ini masyarakat yang mendaftar hanya sekitar 200 orang, setengah dari jumlah, kami yakin masih banyak masyarakat yang ingin memasang sambungan air, dengan begitu kami akan memberi perpanjangan waktu hingaa Bulan Juni depan, paling lambat itu tanggal 21 Juni 2018," jelas Ridya.
Masyarakat yang ingin memasang sambungan air tersebut bisa langsung mengantarkan persyaratannya ke Dinas PUPR dengan membawa, Fotocopy KTP dan KK, Fotocopy Rekening Listrik terakhir, dan Surat Pengantar dari Kelurahan setempat.
Sementara itu, Direktur PDAM Jevie Eka Putra menyampaikan demi tercapainya program DAK tersebut, PDAM juga akan menyeleksi masyarakat yang akan memasang sambungan air. Gunanya agar tidak ada masyarakat yang sudah menjadi pelanggan PDAM tapi sambungannya diputus akibat menunggak, mendaftarkan diri lagi. "Kami sangat mewanti - wanti hal tersebut, kami berharap masyarakat yang mendaftar adalah masyarakat yang benar - belum pernah menjadi pelanggan PDAM," jelas Jevie.
Dengan begitu, ada persyaratan yang diberikan kepada pelanggan PDAM yang ingin memasang sambungan air, diantaranya, Belum pernah menjadi pelanggan PDAM, Listrik rumah maks. 900 watt, Lokasinya dapat dijangkau jaringan distribusi PDAM, Besedia menjadi pelanggan PDAM dan patuh terhadap peraturan PDAM, serta Rekomendasi dari Kelurahan. (Pul/Gito)