Nias,mediaterobos.com-Dua puskesmas di wilayah Kota Gunungsitoli yakni Puskesmas Gunungsitoli dan Puskesmas Gunungsitoli Barat menerima Sertifikat Akreditasi dari komisi akreditasi fasilitas kesehatan tingkat pertama kementerian kesehatan RI
Sertifikat akreditasi tersebut di serahkan langsung oleh Walikota Gunungsitoli Ir.Lakh6mizaro Zebua bersamaan pada Upacara penaikan bendera bertempat di halaman kantor walikota Gunungsitoli, Senin (25/06/2018)
Dijelaskan Walikota Gunungsitoli, bahwa kedua Puskesmas ini mendapatkan status akreditasi madya dengan masa berlaku 8 November 2017 sampai dengan 8 November 2020
Akreditasi yang diperoleh ini, merupakan suatu pengakuan terhadap hasil dari proses penilaian eksternal oleh komisioner akreditasi terhadap Puskesmas di suatu daerah, apakah sudah sesuai dengan standar akreditas yang ditetapkan
Adapun manfaat yang diperoleh dari Akreditasi Puskesmas adalah
1.Memberikan keunggulan kompetitif
2.Memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap fasyankes
3 Menjamin diselenggarakannya pelayanan kesehatan primer kepada pasien dan masyarakat
4.Meningkatkan pendidikan pada staf fasyankes primer untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat
5.Meningkatkan pengelolaan resiko baik di puskesmas maupun fasyankes primer lainnya, dan penyelenggaraan upaya puskesmas kepada masyarakat
6.Membangun dan meningkatkan kerja tim antara staf fasyankes primer
7.Meningkatkan reliabilitas dalam pelayanan, ketertiban pendokumentasian dan konsistensi dalam bekerja serta meningkatkan keamanan dalam bekerja.(Trh)