Nias,mediaterobos.comBupati Nias Drs.Sokhiatulo Laoli, MM. Serahterimakan Jabatan kepala perangkat daerah/Unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Nias , bertempat di Pendopo Bupati Nias, Jumat (01/06/2018)
Bupati Nias dalam arahannya menyampaikan, pelantikan merupakan bagian dari reformasi birokrasi serta untuk memberikan suasana kerja yang baru bagi saudara dalam rangka peningkatan kapasitas dan kinerja saudara.
"Mutasi jabatan dalam hal ini rotasi, promosi dan demosi hendaknya disikapi secara wajar sebagai kebutuhan dan dinamika organisasi sehingga di harapkan tidak menganggu kinerja sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, amanah yang di berikan Tuhan Yang Maha Esa dan kepercayaan yang di berikan pimpinan, hendaknya dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab."Ujar Sokhiatulo
Dia meminta kepada perangkat daerah/unit kerja agar segera menyesuaikan diri dengan linkungan kerja baru, pahami tugas pokok dan fungsi untuk pengabdian kepada masyarakat dan membangun Nias dengan menerapkan motto kerja kreatif, inovatif dan senergitas (kis)
Ada 2 (dua) hal yang perlu di pahami yaitu : 1. mengawal dan meneliti kembali dokumen terkait pertanggungjawaban kegiatan perangkat daerah tahun 2017 hingga dengan bulan Mei 2018 ini, mempelajari dan mengkoordinasikan serta mengikuti progres pelaksanaan program perangkat daerah yang sedang berjalan di tahun 2018, mengikuti tahapan perencanaan program yang sifatnya urgen (penting dan segera dilaksanakan) pada PAPBD Tahun 2018.
Dan ke 2. bagi kepala perangkat daerah dalam hal ini Camat diharapkan agar segera melaksanakan tugas pelayanan, pemerintah dan pembangunan di wilayah masing-masing khususnya dalam menyukseskan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tanggal 6 juni 2018 dengan penuh rasa tanggungjawab dan senantiasa berkoordinasi dengan pejabat lama
Turut hadir pada acara sertijab tersebut antara lain : Sekda Kab.Nias, staf ahli Bupati Nias, asisten sekda Kab.Nias, kepala perangkat daerah lingkup Pemkab.Nias, para kepala perangkat daerah (pejabat lama/baru) dan para kepala bagian / unit kerja pejabat lama dan yang baru, serta undangan lainnya (Trh)