Gunungsitoli,
Mediaterobos.com-Pemerintah Kota Gunungsitoli, Jumat (11/05/2018) secara resmi melakukan pemberhentian/penutupan kegiatan operasional Usaha Peternakan PT. DAS yang beralamat di Desa Olora Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli

Penutupan ini dilakukan terkait dengan tuntutan warga beberapa bulan yang lalu, dimana usaha peternakan ini sangat mengganggu dengan kenyamanan warga Desa setempat, karena lokasinya sangat berdekatan dengan rumah warga, dan menimbulkan bau yang sangat menyengat, bahkan lalat sampai masuk dalam rumah warga 

Dikesempatan itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gunungsitoli Murni Dharma Zebua SH, membacakan Berita Acara Penutupan Kegiatan Operasional PT. Delada Agromas yang disaksikan dengan Camat Gunungsitoli Utara, para Kepala Desa, Aparat TNI, dan sejumlah masyarakat sekitar

Selanjutnya akan dilakukan tindakan untuk mengantisipasi dampak negatif terhadap lingkungan pasca penutupan peternakan PT. DAS oleh tim terpadu dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar proses tersebut dapat berjalan dengan baik. (Trh)
 
Top