Kota Pariaman, terobos- Maraknya Kasus penipuan di Kota Pariaman, Pemko Pariaman bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman menghimbau msyarakat untuk berhati hati. Menurut Polisi Resort  mendapat laporan dari Masyarakat bahwa telah terjadi penipuan dengan modus swisindo

"Pemerintah Kota Pariaman bersama Kejari Pariaman telah berkoordinasi untuk menyosialisasikan kepada masyarakat antisipasi adanya pelaku kejahatan berkedok Swissindo," kata Kajari Pariaman, Efrianto, di Pariaman, Jumat.

modus kejahatan tersebut telah terjadi Tapakis Kabupaten Padang Pariaman beberapa waktu lalu. Dalam menjalankan aksi kejahatannya, pelaku meminta uang sebesar Rp 125 ribu dengan iming-iming melunasi semua hutang piutang korban di Bank.

Masyarakat akan diberi selembar sertifikat sebagai bukti bahwa hutang masyarakat yang ada di Bank akan dilunasi oleh Swisindo. Sebelum itu masyarakat harus membayar Uang Rp. 125 Ribu diawal.

"Jadi pelaku kejahatan tersebut memberikan selembar sertifikat dengan iming-iming seluruh hutang korban yang ada di Bank lunas dibayarkan oleh Swissindo," katanya.

untuk mengantisipasi terjadi korban Pemerintah daerah bersama Kejari Pariaman melakukan koordinasi langsung dengan sejumlah Bank dan pihak kepolisian terkait kebenaran informasi Swissindo tersebut. Pihak Bank, memberi kejelasan bahwa tidak ada organisasi Swissindo yang melakukan kesepakatan kerjasama untuk melunasi segala macam hutang masyarakat.

sebab di Kabupaten Solok juga ada kasus serupa. Sudah banyak masyarakat yang telah menjadi korbannya. Maka dari itu Pemko Pariaman dan kepolisi Resort (Polres) Pariaman mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati apabila ada pelaku kejahatan berkedok Swissindo.

Wali Kota Pariaman, Mukhlis Rahman mengatakan pelaku kejahatan berkedok organisasi Swissindo perlu diantisipasi sedini mungkin oleh semua pihak.

Mukhlis Rahman juga mengingatkan kepada Masyarakat supaya  jangan mudah percaya dengan iming-iming segala macam hutang bisa dilunasi oleh suatu organisasi. Masyarakat harus tetap waspada.  (ms)
 
Top