
Polres Dhamasraya menghimbau pedagang petasan dan kembang api agar tidak menjual benda-benda yang bisa meledak tersebut.
"Kami imbau para pedagang kembang api dan masyarakat tidak memproduksi atau menjual petasan karena membahayakan diri sendiri dan orang lain," kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Rudy Yulianto, di Pulau Punjung, Senin 21/5
Menurut dia penggunaan petasan sangat berbahaya bahkan bisa menimbulkan kecelakaan fatal. Sehingga diharapkan kepada masyarakat agar tidak lagi menjual petasan selama ramadhan.
"Untuk itu, kami berharap tidak ada peredaran bahan peledak tersebut agar masyarakat aman dan nyaman selama menjalankan ibadah puasa," katanya.
Untuk menjaga keamanan personal Satuan Sabhara terus memantau dengan melakukan patroli diberbagai tempat yang sering dijadikan tempat berjualan petasan.
"Personel Satuan Sabhara terus kami gerakkan untuk melakukan patroli sekaligus sosialisasi kepada masyarakat," katanya.
Selain upaya pencegahan peredaran dan penggunaan petasan, katanya personel juga melakukan patroli pada malam hari untuk mencegah tindak kriminal.