Padang Panjang, mediaterobos.com – Mengikuti perkembangan zaman yang semakin canggih dengan serba teknologi digital, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinas Kominfo) Padang Panjang yang mengelola media luar ruang berupa papan reklame digital (videotron) menyewakan videotron kepada kalangan profesional maupun pebisnis yang ingin mempromosikan usahanya baik berupa produk maupun jasa.
Setelah perekrutan tenaga marketing beberapa bulan lalu, Dinas Kominfo langsung mulai melakukan gebrakan untuk mencari penyewa yang ingin beriklan di videotron. Sejumlah perusahaan baik skala lokal maupun nasional mulai didatangi, baik perusahaan perbankan, perhotelan, kuliner dan lain sebagainya.
Kepala Dinas Kominfo Marwilis, SH, M.Si menyampaikan penyewaan videotron ini bekerjasama dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dimana setiap penyewaan spot videotron juga dikenakan pajak reklame sesuai dengan Perda yang berlaku. Sama diketahui, ada tiga titik videotron yang bisa dipasangi iklan oleh para penyewa, terdiri dari dua videotron yang besar terletak di Simpang PDAM dan Simpang SMKN 1 Padang Panjang, sementara satu titik lagi terdiri dari delapan unit videotron yang terletak di depan Kantor Balaikota Padang Panjang. "Dengan adanya penyewaan videotron tersebut, kami berharap semoga juga dapat menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Marwilis di Ruang kerjanya, Selasa (14/5).
Sedangkan Kasi Pengelolaan Komunikasi Publik Ibnu Sectio Caisaria, S.IP, M.I.Kom menambahkan terdapat tiga kategori bentuk skema bagi penyewa videotron yaitu kategori BUMN / swasta Nasional, kategori BUMD/ swasta lokal dan Perorangan serta kategori UKM dengan tarif dan jangka waktu yang berbeda. "Paket iklan yang kita tawarkan mulai dari jangka waktu satu minggu, satu bulan, tiga bulan, enam bulan bahkan hingga satu tahun yang tarif nya juga berbeda," jelas Ibnu.
Saat ini, hanya dalam waktu kurang dari satu bulan setelah perekrutan, Diskominfo melalui tenaga marketing ini telah menjalin kerjasama dengan sejumlah klien yang memasang iklan produk dan jasa pada videotron milik Pemerintah Kota Padang Panjang.Diantara klien tersebut, ada yang berulang kali menayangkan iklannya di videotron, diantaranya Rendang Mizaki, PDIP cabang Padang Panjang, Joyo Makmur Pariaman, ABROFOOD serta distributor PT. Wahana Wirawan Riau/ perusahaan otomotif nasional Nissan dan sekarang ini lagi menyusul Minang Mande Cake. "Kami berharap semoga lebih banyak lagi produk usaha yang mau memasang iklannya di videotron ini,"harapnya (Pul/Gito).
Setelah perekrutan tenaga marketing beberapa bulan lalu, Dinas Kominfo langsung mulai melakukan gebrakan untuk mencari penyewa yang ingin beriklan di videotron. Sejumlah perusahaan baik skala lokal maupun nasional mulai didatangi, baik perusahaan perbankan, perhotelan, kuliner dan lain sebagainya.
Kepala Dinas Kominfo Marwilis, SH, M.Si menyampaikan penyewaan videotron ini bekerjasama dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dimana setiap penyewaan spot videotron juga dikenakan pajak reklame sesuai dengan Perda yang berlaku. Sama diketahui, ada tiga titik videotron yang bisa dipasangi iklan oleh para penyewa, terdiri dari dua videotron yang besar terletak di Simpang PDAM dan Simpang SMKN 1 Padang Panjang, sementara satu titik lagi terdiri dari delapan unit videotron yang terletak di depan Kantor Balaikota Padang Panjang. "Dengan adanya penyewaan videotron tersebut, kami berharap semoga juga dapat menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Marwilis di Ruang kerjanya, Selasa (14/5).
Sedangkan Kasi Pengelolaan Komunikasi Publik Ibnu Sectio Caisaria, S.IP, M.I.Kom menambahkan terdapat tiga kategori bentuk skema bagi penyewa videotron yaitu kategori BUMN / swasta Nasional, kategori BUMD/ swasta lokal dan Perorangan serta kategori UKM dengan tarif dan jangka waktu yang berbeda. "Paket iklan yang kita tawarkan mulai dari jangka waktu satu minggu, satu bulan, tiga bulan, enam bulan bahkan hingga satu tahun yang tarif nya juga berbeda," jelas Ibnu.
Saat ini, hanya dalam waktu kurang dari satu bulan setelah perekrutan, Diskominfo melalui tenaga marketing ini telah menjalin kerjasama dengan sejumlah klien yang memasang iklan produk dan jasa pada videotron milik Pemerintah Kota Padang Panjang.Diantara klien tersebut, ada yang berulang kali menayangkan iklannya di videotron, diantaranya Rendang Mizaki, PDIP cabang Padang Panjang, Joyo Makmur Pariaman, ABROFOOD serta distributor PT. Wahana Wirawan Riau/ perusahaan otomotif nasional Nissan dan sekarang ini lagi menyusul Minang Mande Cake. "Kami berharap semoga lebih banyak lagi produk usaha yang mau memasang iklannya di videotron ini,"harapnya (Pul/Gito).