PARIWARA DPRD KABUPATEN AGAM

Suara Parlemen,mediaterobos.com-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam melakukan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Barat. 

Rombongan Komisi I di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam Agam Marga Indra Putra, S.Pd, didampingi Wakil Ketua Taslim, Ketua Komisi I Drs. Feri Adrianto, serta anggota komisi I.


Rombongan disambut oleh Kabag Kepangkatan Pensiun dan Pemindahan Abdul Hamid, didampingi Kasubid Jabatan Fungsional Yunda Den, di Ruangan Sekretaris BKD Provinsi Sumbar, Selasa (22/5/2018).


Ketua DRPD Agam, Marga Indra Putra, S.Pd mengatakan maksud dan tujuan dari kunjungan tersebut selain untuk silaturahmi juga guna mencari informasi atau sharing dari BKD Sumbar terkait dengan kebijakan pemerintah daerah dalam melakukan rotasi jabatan fungsional sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.


“Selain untuk silaturahmi, kunjungan ini kita lakukan guna mencari informasi terkait kewenangan dan payung hukum dalam hal merotasi jabatan fungsional,” kata Ketua DPRD Agam tersebut.


Kasubid Jabatan Fungsional, Yunda Deni, memaparkan bahwa jabatan fungsional ada dua peraturan yaitu, pertama Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) dan peraturan bersama. Ia menyebut Permenpan dikeluarkan satu untuk satu jabatan tertentu.
Komisi II DPRD Agam Studi Banding ke Dinas Peternakan Sumbar.

Komisi II DPRD  Kabupaten Agam yang membidangi masalah perekonomian dan keuangan mengadakan  kunjungan kerja ke Dinas Peternakan Propinsi Sumatera Barat  dalam rangka sharing serta mencari informasi tentang Peternakan.

Rombongan Komisi II dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Agam Lazuardi Erman juga didampingi Wakil Ketua Suharman, Ketua Komisi II Jondra Marjaya dan seluruh anggota komisi, pendamping komisi serta Humas DPRD Agam.

Rombongan diterima oleh Plh. Kadis Peternakan Propinsi Sumbar  Drh. M Kamil, didampingi Kasi P2H Keswan & Kesmalet Drh Ks Irawanti.MSC.


M. Kamil meminta kepada DPRD Agam khususnya Komisi II untuk mendukung program-program dari dinas Peternakan Propinsi maupun dari dinas pertanian yang membindangi peternakan. Sebab, sekarang banyak dipasar-pasar tradisional daging impor.


"Untuk itu kita harapkan DPRD untuk turun langsung ke pasar-pasar tradisional tersebut untuk melakukan pengecekan. Selain itu, UPT Peternakan Propinsi yang ada di Matur baru mulai  berbenah dan ini perlu dukungan dari Pemda dan DPRD Agam," ujarnya.


Wakil Ketua DPRD Agam, Lazuardi Erman.SH mengucapkan terima kasih kepada Dinas Peternakan Sumbar men karena telah menunjuk Kabupaten Agam sebagai central peternakan.


"kita tahu bahwa Kabupaten Agam potensi peternakan paling tinggi. Kita minta Dinas Peternakan Propinsi untuk mengembangkan peternakan individu itu, kita juga berharap kepada dinas Peternakan untuk menepatkan  UPT-UPT di kecamatan lain, tidak hanya di Kecamatan Matur saja," kata Lazuardi.

Ia juga berharap daging impor tidak lagi beredar di pasar-pasar tradisional. Untuk itu dikatannya, DPRD Agam khusunya komisi II akan turun ke pasar tradisional untuk memantau daging.

 "Kedepannya kita sangat berharap kepada Dinas Peternakan Propinsi untuk selalu menyalur program-program peternakan ke Kabupaten Agam seperti, program Menteri Pertanian melalui Dirjen Peternakan Merancang Program peternakan dan ungas," kata Lazuardi lebih lanjut.(hums/ril)


 
Top