Dharmasraya, mediaterobos.com– Program terbaru yang diusung oleh pemerintah kabupaten Dhamasraya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Dhamasraya yaitu penerbitan kartu identitas untuk anak usia nol sampai 17 tahun.
"Percetakan KIA sudah dilakukan setelah diluncurkan pada 26 April 2018," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdukcapil Dharmasraya, Rudy Aldrin di Pulau Punjung, Kamis.
Dharmasraya menyediakan 8.000 keping blanko yang terdiri dari 2 jenis kartu. KIA tahun ini, anggaran pengadaan blanko dialokasikan dari APBD Kabupaten Dharmasraya 2018.
Bagi anak 0 sampai lima tahun kartu tidak dilengkapi pas foto kemudian bagi anak lima sampai 17 tahun kurang satu hari kartu dilengkapi pas poto, lanjut dia.
KIA bermanfaat sebagai tanda pengenal anak untuk urusan administrasi seperti saat membuka rekening tabungan di bank, layanan kesehatan, mendaftar sekolah, jelas dia.
Ia menambahkan jumlah penerbitan KIA di Kabupaten Dharmasraya baru mencapai sekitar tiga ratusan, sedikitnya jumlah tersebut diakui sosialisi ke masyarakat belum dilakukan secara menyeluruh.
"Setelah lebaran upaya sosialisasi akan kami gencarkan bersamaan dengan pelayanan keliling administrasi kependudukan," tambahnya.