Sumbar, mediaterobos.com- Wagub Nasrul Abit menyatakan, Pemprov Sumbar dan Pemkab Limapuluh Kota akan menata dan kelola kelok sembilan untuk kenyaman dan ketertiban arus jalan terutama menjelang lebaran.
Ketentuan menjadikan ruas jalan tempat jualan ini amat bertentangan dengan aturan lalu lintas (UU No. 22/2009 tentang lalu lintas dan angkuta jalan dan Peraturan Pemerintah No 34 tahun 2006 tentang jalan) juga menganggu arus jalan serta merusak keindahan jalan kelok sembilan yang kita banggakan.
Wagub Nasrul Abit juga menyampaikan, jika ada aspirasi soal pembangunan jalan yang berkaitan dengan kewenangan provinsi silahkan usulkan ke provinsi dibahas untuk anggaran 2020, karena anggaran untuk 2019 sudah masuk dalam musrenbang 2018.
Kapolres Limapuluh Kota Haris Hadis dalam kesempatan itu juga menyampaikan, kerjasama masyarakat dengan kapolsek dan babinsa sudah berjalan baik. Semua polisi saat ini melakukan siaga satu, mohon maaf karena saat semua kendaraan masyarakat tidak bisa masuk dilingkungan kantor Polres Limapuuh Kota dimasa siaga satu ini, ujarnya
Bupati Limapuluh Kota yang diwakili Asisten Pemerintahan Dedi Permana, menyampaikan, mendapat kehornatan kedatangan pak Wagub dan rombongan Tim Safari Ramadhan hadir di masjid Istiqomah Lubuak Alai dan masyarakat lubuak Alai sangat senang menerimanya.
Asri Dt Rajo Lelo, Walinagari Lubuak Alai, menyampaikan, Lubuak Alai salah satu dari 7 nagari di Kecamatan Kapur IX. Kendala yang tampak hari ini oleh masyarakat ingin ada pembangunan infrastruktur jalan, pelebaran dan genase jalan serta normaliasi air dan badar dipinggir jalan.
Penyelenggaraan pendidikan di sekolah sangat kondusif, anak-anak dapat berlajar dengan baik. Sudah ada 2 SMA belum namun beluma ada SMK. Kami masyarakat telah menyediakan lahan tanah seluas 2 ha untuk mendirikan pembangunan SMK sesuai kebutuhan daerah dan anak-anak kami bisa bersekolah sesuai dengan bakat dan kemampuan diri untuk masuk pasar kerja nantinya, katanya (Hms)