Nias utara,mediaterobos.com-Salah seorang  oknum guru disalah satu SDN  Sawo, Kecamatan Sawo, Kabupaten Nias utara ET (45) yang diduga telah melakukan pencabulan kepada salah seorang siswinya kelas VI sebut saja Bunga (14), telah dilaporkan ke Mapolres Nias dengan laporan No : STPLP/102/IV/2018/NS, tanggal 21 April 2018.

Angenano Telaumbanua Als Ama Hatta (53) Kakek korban kepada wartawan mengatakan, bahwa oknum guru ET yang diduga pelaku telah dilaporkan ke Mapolres Nias 

“Benar Saya telah melaporkan oknum  Guru ET yang diduga telah melakukan perbuatan cabul kepada cucu saya Bunga (14) pelajar kelas VI SD Negeri 1 sawo Kecamatan sawo kabupaten Nias utara, dengan laporan No : STPLP/102/IV/2018/NS, tanggal 21 April 2018.

Diungkapkan Angenano, Kejadiannya terjadi didalam ruangan kantor Guru sekitar bulan Maret 2018 dan terakhir pada hari Rabu tanggal 11 April 2018, sekitar pukul 07.00 wib, saya mengharapkan oknum guru tersebut ditangkap.

Saya Berharap agar oknum  Guru ET tersebut supaya segera ditangkap dan diporoses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,  agar  jangan ada korban berikutnya. Harap Angenano

Pantauan wartawan, puluhan Orang Tua siswa/i mendatangi SD Negri 1 meminta pertanggungjawaban penyelesaian masalah yang difasilitasi oleh Kepala SD Negri 1, Sukaaro Telaumbanua dan turut dihadiri oleh Kepala Desa Ombolata Sawo, Anotona Telaumbanua, Masyarakat , LSM dan PERS atas tindakan yang dilakukan oleh oknum Guru ET kepada siswinya, namun amat disayangkan oknum guru ET tidak hadir ditempat.

Pihak keluarga korban yang ditemui wartawan, sangat mengharapkan agar terduga pelaku segera diamankan, 

Kami sangat berharap kepada pihak polres Nias agar oknum guru terduga pelaku segera diamankan karena anak kami  Bunga  (Nama samaran -Red)  trauma dan takut akan kejadian tersebut

Menurut penuturan Bunga dengan polosnya kepada wartawan, kejadian tersebut sekitar bulan Maret 2018 dan terakhir pada hari Rabu tanggal 11 April 2018, sekitar pukul 07.00 wib 

“kami membersihkan ruangan kantor bertiga yakni Putri (13), Novi (14) dan vita (13), Pak ET datang menyuruh Putri dan Novi untuk membersihkan ruangan perpustakaan sedangkan Vita disuruh juga ke perpustakaan untuk bersih, saya mengatakan kepada Vita tolong lihat-lihat saya ya.

Dan saat itu Pak ET memegang serta meremas dada saya, Pak ET mengancam bahwa nilai kalian terletak dari saya selaku wali kelas kalian, akibat kejadian tersebut saya takut dan trauma Pak, tuturnya.

Selain Bunga, Vita juga membenarkan akan kejadian yang dialami temannya Bunga.

“Saya melihat perbuatan Pak Guru ET memainkan tangannya meremas bagian dada Bunga, dan saat jadwal Pelajaran Pak ET, ia gesek-gesekkan anunya ke siku kami disaat kami sedang melaksanakan kegiatan belajar mengajar. tutur mereka dengan polosnya

Menanggapi kejadian tersebut Ketua LSM Forum RI Kepulauan Nias Wahyuddin Waruwu,SP menyampaikan keprihatinannya akan permasalahan ini. 

Saya sangat prihatin dengan kejadian ini, Semestinya oknum guru sebagai Pendidik, melindungi malah oknum guru tersebut mencoreng nama baik guru, Saya mengharapkan, kiranya Mapolres Nias mempercepat proses kepada oknum guru terduga pelaku cabul tersebut, agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan jangan sampai ada korban berikutnya. Tegas Wahyudin penuh harap. (Trh)
 
Top