Nias,Mediaterobos.com-Sebanyak 267 orang PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias terima SK kenaikan pangkat, yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Nias, Drs.Sokhiatulo Laoli, MM, pada Upacara Bendera bertempat di Lapangan Merdeka Gunungsitoli, Senin (23/04/2018)
Bupati Nias menyampaikan, pada dasarnya kenaikan pangkat merupakan salah satu syarat bagi PNS dalam rangka pengembangan karier sesuai amanat peraturan kepala BKN No 12 tahun 2002 tentang kenaikan pangkat PNS
“Kenaikan pangkat ini hendaknya tidak dianggap sebagai hak PNS, tetapi harus dimaknai sebagai wujud peningkatan sumber daya aparatur yang dapat di implementasikan melalui bentuk kedispilinan dan peningkatan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat” Terang Sokhiatulo
Lebih lanjut dijelaskan Dia, bahwa sosok aparatur Pemerintah atau PNS merupakan unsure utama yang memiliki peran strategis dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan.
“Untuk mencapai hal tersebut saudara sebagai PNS dituntut untuk memiliki kompetensi yang diindikasikan dari sikap perilakunya yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan pada Negara dan Pemerintah. Bermoral dan bermental baik, professional, sadar dan tanggungjawab sebagai pelayan publik serta mampu menjawab tantangan masa depan yang semakin kompleks.”
Kepada para PNS yang menerima petikan kenaikan pangkat diharapkan dapat sungguh-sungguh melaksankan setiap pekerjaan yang telah dibebankan, kenaikan pangkat berarti peningkatan kualitas kerja yang diharapkan bisa menanmbah semangat untuk berekreasi, berinovasi dan bersinergi dalam dunia kerja.
Sokhiatulo juga memberitahu jika kenaikan pangkat ini diiringi dengan kenaikan gaji PNS
“Sesuai dengan PP RI Nomor 30 Tahun 2015 tentang peraturan gaji PNS, maka gaji saudara telah disesuaikan berdasarkan kenaikan pangkat/golongan ruang sekalian melalui badan pengelola keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Kabupaten Nias per 01 April 2018, dan beberapa usul kenaikan pangkat yang masih proses pengelolaan di BKD Kabupaten Nias, BKD Provinsi Sumatera utara dan kantor regional BKN Medan akan disesuaikan juga gajinya memlalui BPKAD kabupaten Nias” Ucapnya Mengakhiri.(Trh)