Agam — Melihat pentingnya ranperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Agam Maimbau (SAM) FM, diperlukan dukungan bersama mengingat bahwa radio ini merupakan salah satu sarana yang efektif bagi pemerintah daerah dalam mempulikasikan program, visi dan misi serta pemberitaan tentang kabupaten Agam.
Hal itu disampaikan fraksi PKS melalui juru bicaranya, Rizki Abdillah Fadhal, dalam rapat peripurna di aula utama DPRD Agam, Selasa (20/03).
Dikatakan Rizki, meski saat ini teknologi yang ada bisa menyajikan lebih detail didukung penyajian data dan visual cenderung lebih diminati.
“Sebenarnya pada saat ini, teknologi yang ada bisa menyajikan informasi lebih detail, apalagi didukung dengan penyajian data dan visual cenderung lebih diminati, namun disisi lain, hal ini juga terbatas pada kalangan tertentu,” ungkapnya.
Fraksi PKS juga mempertanyakan langkah yang akan dilakukan Pemkab.Agam untuk mengantisipasi jangkauan dari Radio SAM FM itu sendiri, agar dapat meningkatkan pendengarnya.
“Kita berharap informasi tentang kabupaten Agam bisa tersebar melalui media ini,” kata Rizki
 
Top