Agam - DPRD Agam Gelar Rapat Pansus Gunauntuk menyikapi Nota Penjelasan Bupati Agam tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2017 yang telah disampaikan bupati pada rapat paripurna, Kamis (29/3/2018) lalu, DPRD Agam bentuk Panitia Khusus (Pansus) pembahasan LKPJ tahun 2017 tentang Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.

Setelah itu, DPRD Agam menggelar rapat pansus guna  untuk mengatur jadwal pembahasan tersebut LKPJ tersebut, di Padang, Jum'at (30/3/2018).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus Arman J Piliang itu, turut dihadiri oleh Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra, S.Pd, anggota pansus, Kabag Anggaran Nasrial, pendamping dari Sekretariat DPRD Agam serta Kasubag Humas DPRD Agam Hasneril.

Ketua Pansus Arman J Piliang didampingi Wakil Ketua Pansus Novi Irwan dan Sekretaris Pansus Ridwan Suhaili, mengharapkan agar seluruh anggota pansus dapat serius dalam setiap pembahasan.

"Karena ini merupakan salah satu tugas DPRD dalam menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap Pemda," ujar Arman J Piliang.

Ia menyebut, pihaknya akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemda guna untuk mendapatkan informasi terkait LKPJ Bupati Agam tahun 2017. 

"Kita akan melakukan RDP mulai dari Sekda, Asisten, Kepala OPD, Kabag serta Kabid terkait dengan nota Bupati Agam tentang LKPJ tahun 2017 tersebut, " kata Arman J Piliang.

Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra, S.Pd melalui Kasubag Humas, Hasneril, mengatakan untuk menyikapi LKPJ Bupati Agam tahun 2017, DPRD mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 3 tahun 2007 yang di amanatkan melakukan pembahasan secara internal sesuai dengan mekanisme yang ada.

"Diminta kepada Pansus LKPJ untuk memberikan catatan atas temuan-temuan di dalam  rekomendasi untuk ditindak lanjuti di tahun anggaran berikutnya," ungkap Ketua DPRD Agam tersebut.
 
Top