Agam — Untuk mempererat silaturahmi DPRD Agam gelar coffee morning bersama insan pers yang bertugas di daerah tersebut, baik dari media cetak, elekronik dan online.
Pertemuan tersebut disambut langsung oleh ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra, di ruangannya, Senin (26/3).
Pertemuan tersebut disambut langsung oleh ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra, di ruangannya, Senin (26/3).
Pada kesempatan itu, dihadiri anggota DPRD Agam Helmon Dt. Hitam, Sekretaris DPRD Indra, Kabag Umum Boy Vetris, Kabag Hukum dan Persidangan Desnawati, Kabag Anggaran dan Pengawasan Nasrial.
Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra, menyampaikan pertemauan ini dilaksanakan selain dalam rangka mempererat silaturahm, juga untuk memperlancar komunikasi serta memperkuat kemitraan antara DPRD Agam dengan awak media.
“Kita berharap kedepannya komunikasi antara DPRD dengan insan pers dapat terus berjalan lancar, dan dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan bisa memperkuat kemitraan antara DPRD dengan insan pers, karena kehadiran insan pers sangat penting dalam memberikan informasi terkait dengan kinerja anggota Dewan kepada masyarakat,” ungkap Marga Indra Putra
Pertemuan tersebut juga untuk mempererat hubungan antara awak media dan unsur DPRD Agam khususnya dengan sekretaris DPRD, Indra, yang baru 4 bulan bertugas di DPRD Agam.
“Tujuan kami mengundang rekan- rekan media, supaya lebih terjalin kerjasama yang baik agar semakin terjalin kedekatan dengan jajaran DPRD Agam khususnya pertemuan insan pers dengan pak Indra, yang baru 4 bulan bertugas menjadi Sekwan DPRD Agam” kata politikus partai Demokrat tersebut.
Tidak hanya itu, karena saat ini telah masuk tahun politik, Marga Indra Putra, mengingatkan agar legislator kabupaten Agam untuk meningkatkan silaturahmi dengan masyarakat, supaya kembali terpilih saat pada pemilihan legislatif 2019.
“Pertemuan itu untuk menjemput aspirasi dari masyarakat seperti pembangunan jalan, jembatan, sarana ibadah dan lainnya harus diperjuangkan di APBD. Dengan begitu, akses transportasi masyarakat menjadi normal untuk membawa hasil pertanian, perkebunan dan lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, bila hal tersebut terwujud maka akses transportasi akan lancar, sehingga masyarakat tidak membutuhkan biaya untuk membawa hasil pertanian dan perkebunan mereka. “Kalau ini terlaksana, maka masyarakat akan memberikan suara saat pemilihan legislatif pada 2019, sehingga bisa kembali terpilih menjadi anggota DPRD setempat,” ujarnya.
Salah seorang anggota DPRD Agam, Helmon mengatakan, pihaknya terus melakukan silaturahmi sebelum dan saat menjadi anggota dewan. Ia juga menyebut silaturahmi sangat perlu dilakukan dalam menjemput aspirasi masyarakat.
“Semua aspirasi tersebut telah diperjuangkan sesuai dengan fungsi dewan,” tegasnya.
Saat ini, anggota DPRD Agam sebanyak 45 orang yang berasal dari enam daerah pemilihan (Dapil) yang terdiri dari Partai Demokrat sebanyak sembilan orang, Golkar tujuh orang, PKS enam orang, PAN enam orang, Gerindra empat orang, PPP empat orang, NasDem empat orang, PBB dua orang dan Hanura tiga orang.
Terkait dengan tim Save Maninjau yang telah dibentuk, Marga Indra Putra memberikan apresiasi kepada pemerintah karena telah membentuk tim tersebut. Ia berharap Pemkab.Agam untuk bekerja secara maksimal dalam menyelamatkan Danau Maninjau dari pencemaran limbah sisa pakan ikan dan rumah tangga
Saat ini air Danau Maninjau dengan kondisi eutrofik berat atau dangkal dan kaya akan kandungan makanan, karena fitoplankton atau alga sangat produktif. Untuk itu, Pemkab Agam harus mendukung sarana untuk membersihkan danau seperti, perahu, alat penyedot danlainnya.
Saat ini air Danau Maninjau dengan kondisi eutrofik berat atau dangkal dan kaya akan kandungan makanan, karena fitoplankton atau alga sangat produktif. Untuk itu, Pemkab Agam harus mendukung sarana untuk membersihkan danau seperti, perahu, alat penyedot danlainnya.
Selain itu, bupati harus tegas dalam membatasi jumlah keramba jaring apung dari 17.226 petak menjadi 6.000 petak.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah No 5 tahun 2014 tentang Pengolahan Kelestarian Danau Maninjau.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah No 5 tahun 2014 tentang Pengolahan Kelestarian Danau Maninjau.
“Apabila tidak diatasi secepatnya, maka kondisi air menjadi hypereutrofik atau sangat subur mengakibatkan ikan dan biota lain akan mati. Kita juga meminta kepedulian dari masyarakat, agar tidak melakukan aktivitas budidaya ikan untuk sementara waktu sampai kondisi danau membaik,” harap Ketua DPRD Agam dua periode tersebut.
Sementara itu, anggota DPRD Agam, Helmon, berharap pemerintah setempat belajar ke Pemprov Sumatera Utara dalam mengatur jumlah keramba jaring apung di Danau Toba, sehingga danau itu menjadi bersih dan jumlah keramba jaring apung hanya sedikit.
Sebelumnya, Danau Toba terdapat ribuan unit keramba jaring apung dan pemerintah setempat bisa mengurangi keramba jaring apung.
“Setidaknya kita bisa mencontoh apa yang dilakukan Pemprov Sumut dan melaksanakannya di kabupaten Agam ini,” tegasnya.
“Setidaknya kita bisa mencontoh apa yang dilakukan Pemprov Sumut dan melaksanakannya di kabupaten Agam ini,” tegasnya.