Sumbar,mediaterobos.com-Prajurit
Korem 032/Wbr, PNS dan Ibu Persit diberikan Pembinaan Mental dan sosialisasi
tata cara perkawinan, perceraian oleh Waka Bintal Dam I/BB Letkol Inf E.H.
Limbong, S.Sos., M.M beserta Tim Bintal Dam I/BB di Gedung Sapta Marga Makorem
032/Wbr Jl. Jend. Sudirman No. 29 Padang, Senin (26/2/2018)
Penyuluhan pembinaan mental ini merupakan fungsi komando
yang sudah diprogramkan oleh Pimpinan TNI yang diselenggarakan secara berlanjut
dan berkesinambungan sekaligus merupakan wahana untuk meningkatkan kualitas
moral dan moril prajurit, PNS dan keluarganya.
Dalam sambutan Danrem 032/Wbr yang dibacakan oleh Kepala
Seksi Logistik Korem 032/Wbr Kolonel Kav Asep Solihin mengatakan, dengan adanya
kegiatan Bintal dan sosialisasi ini mudah-mudahan dapat memberikan bekal ilmu pengetahuan dan nasehat kepada para Prajurit
sejajaran Korem 032/Wbr beserta Ibu-ibu Persit KCK, sehingga dapat meningkatkan keimanan dan
ketaqwaan bagi Prajurit, PNS dan Ibu-ibu Persit KCK jajaran Rem 032.
“Kepada segenap prajurit, PNS dan Ibu-ibu Persit KCK, agar
mengikuti dengan sebaik-baiknya seluruh materi ceramah yang disampaikan” tuturnya
Waka Bintal Dam I/BB Letkol Inf E.H. Limbong menyampaikan
secara detail mengenai tata cara Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk kepada
prajurit, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Persit Korem 032/Wirabraja, dan ia
berkali kali menyampaikan kepada seluruh peserta untuk menghindari perceraian
dan menjaga keutuhan rumah tangga dan jika memiliki masalah agar segera
diselesaikan.
"Diharapkan ke depan Semua Permasalahan yang terkait
dengan persoalan Perkawinan, perceraian dan Rujuk bisa di selesaikan dengan
cara yang baik dan benar sesuai dengan prosedur dan tidak ada lagi Prajurit,
PNS, dan persit yang tidak mengerti dengan tata cara dan prisedur penyelesaian
permasalahan tersebut," kata Waka Bintal Kodam I/BB.
Hadir dalam sosialisasi ini Para Kasi Korem 032/Wbr, Dandim
0312/Padang, Dan/Ka/Pa Balak Aju jajaran Korem 032/Wbr, Ketua Persit Kck
Koorcabrem 032 dan seluruh perwira, bintara, tamtama, PNS dan Ibu persit Korem
032/Wbr.(Penrem 032/Wbr).(*)