
Musrenbang itu juga dihadiri anggota DPRD Sumbar, Murdani, SE, MM yang putra Kecamatan Canduang.
Wakil Ketua DPRD Agam, Suharman, menyampaikan bahwa yang belum tertampung dalam musrenbang tersebut akan masuk ke Pokir anggota DPRD dan Rencana Kerja OPD.
“Kita berharap seluruh anggota DPRD Agam yang hadir pada musrenbang ini dapat menjadikan ini sebagai representasi dari aspirasi seluruh masyarakat. Meski beda partai, namun visi dan misi tetap sama yaitu untuk memajukan masyarakat kabupaten Agam sesuai dengan visi misi kabupaten Agam,” jelasnya.
Ditambahkan, seluruh perencanaan ini akan bermuara dan menjadi bahan pembahasan di DPRD Agam. Untuk anggota DPRD Sumbar, Suharman berharap, agar bersama-sama membangun sinergitas dalam memajukan pembangunan kabupaten Agam yang luas ini.
Sementara itu, anggota DPRD Sumbar, Murdani, SE, MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, musrenbang artinya bicara tentang prioritas dan kewenangan.
“Saat ini, secara fisik pembangunan di kecamatan Canduang sudah hampir rampung dan mungkin tidak seberapa lagi. Hal ini terbukti dengan hampir meratanya pembangunan sarana dan prasarana di tiap-tiap nagari,” ujarnya.
Ia menyebut, saat ini yang penting adalah peningkatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan SDM. Karena, ekonomi kerakyatan yang diharapkan tentu berbasis pada potensi lokal nagari. Namun, masih banyak potensi-potensi di kecamatan Canduang yang belum terolah maksimal.
“Dalam merumuskan hasil musranbang, kita akan memilah dan memilih apa yang akan menjadi kewenangan kabupaten dan nagari, dan mana yang tidak mampu diakomodir oleh kabupaten akan menjadi pokir DPRD provinsi nantinya,” ungkap Murdani.
Ketua tim fasilitator Musrenbang Agam. Drs. Welfizar, M. Si menyampaikan bahwa saat ini Agam telah menerapkan e-Planning dalam perencanaan pembangunan. Secara tahapan hampir sama dengan yang lalu, namun untuk yang sekarang ini harus memperhatikan batas waktu dalam menginput usulan-usulan pembangunan.
Musrenbang ini juga dihadiri sekretaris DPRD Agam, Indra S.Sos, MAP, kepala OPD Pemkab Agam, Forkopimda Plus, Walinagari, Ketua Bamus, Ketua KAN, kepala sekolah, tokoh masyarakat dan stakeholders lainnya.