
Payakumbuh— Komisi III DPRD Agam melakukan kunjungan kerja sekaligus berkonsultasi mengenai Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) ke PLN Rayon Payakumbuh, Senin (22/01).
Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Agam Ais Bakrie, didampingi oleh Anggota Komisi III, pendamping komisi dan Humas DPRD Agam itu disambut oleh Plh. Manajer PLN Rayon Payakumbuh Almedi beserta anggota.
Ketua Komisi III DPRD Agam, Ais Bakrie, mengatakan kunjungan kerja ke PLN Rayon Payakumbuh itu, bertujuan sebagai studi banding dan sekaligus berkonsultasi mengenai PPJ dan PJU, karena di payakumbuh kedua pajak tersebut telah terealisasi dan selalu mengalami peningkatan.
“Lain halnya dengan Kabupaten Agam, untuk pembayaran listrik baik ketika lampu hidup maupun mati angkanya tetap, dimana berkisar kurang lebih 1,2 miliar,” ujarnya.
Maka dari itu, DPRD Agam melakukan studi banding dan konsultasi ini ke PLN rayon payakumbuh untuk mengetahui kiat-kiat dan cara untuk mensiasati hal tersebut.