Agam - Komisi II Kunjungan Kerja Ke Dprd Kabupaten Padang Pariaman 22 Januari 2018 . Rombongan Komisi II diterima oleh Sekretaris Dprd Kabupaten Padang Pariaman Drs muhadek Zelman dan Sekretaris Koperindag Kabupaten Padang Pariaman Yulidarmen ,Kabid Koperindag L Arbes Masam Rombongan Komisi II dipimpin oleh Ketua Komisi II Jondra Marjaya beserta anggota Komisi ,Kabag Keuangan dan pendamping Komisi serta humas Dprd Agam Jondra Marjaya menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan ini untuk mencari informasi dan masukan tentang srategi perlindungan serta pembinaan UMKM dan pengawasan peraturan daerah (Perda),Program unggulan tahun 2018, pengawasan DPRD terhadap peningkatan PAD. Sekretaris Dprd Kabupaten Padang Pariaman Drs.Muhadek Zelman menjelaskan pertemuan ini segaja menghadirkan semua jajaran Koperindag, kita berharap semua informasi yang diminta komisi II bisa terjawab. Sekretaris Koperindag Yulidarmen mengatakan di Pemda Padang Pariaman belum ada perda tentang UMKM yang ada sekarang baru menyiapkan Perbup tentang pelimpahan wewenang izin ke Kecamatan, dengan izin tersebut pelaku usaha bisa untuk memudahkan mengajukan pinjaman ke Bank. Ketua Komisi II Jondra Marjaya mengucapkan terima kasih kepada Sekretaris Dprd Kabupaten Padang Pariaman yang telah menerima rombongan Komisi II dalam rangka silaturahmi dan mencari informasi dan masukan tentang UMKM. Dan terima kasih kepada jajaran Koperindag yang telah berbagi informasi tentang UMKM , dalam pertemuan tersebut telah disampaikan beberapa program-program unggulan tahun 2018 untuk meningkatkan PAD di bidang UMKM,kita berharap kedepan di Kabupaten Agam juga bisa dibuatkan aturan tentang melimpahkan wewenang Izin ke Kecamatan guna memudahkan pelaku usaha dalam menjalankan usaha. (Humas dprd )
 
Top