Turut hadir dalam
pengukuran dan pemancangan tersebut Kadinas PUPR Muslim, Kadinas Kominfo Elvi
Jaya dan sejumlah perwakilan perangkat daerah lainnya dari ke dua pemerintahan.Setelah dilakukan
pengukuran dan pemancangan, luas tanah Balaikota Payakumbuh yang baru
yakni 14700 m2. “Kita berharap, setelah pengukuran dan pemancangan ini, secara
legal semakin jelas mana aset Pemkab. 50 Kota dan mana yang menjadi aset kita,”
ujar Dt. Karaiang.
Acara pengukuran dan
pemancangan tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara di sebuah
ruangan di Balaikota Payakumbuh oleh kedua pemerintahan.Selama beberapa bulan
terakhir, Balaikota Payakumbuh yang baru, di eks Lapangan Poliko, telah
dimanfaatkan oleh beberapa Perangkat Daerah Pemko Payakumbuh. Saat ini sedang
dilaksanakan pembenahan dalam dan luar ruang.-(yon).