
Terobos.com, Padang ~ Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang
membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di
setiap kelurahan di Kota Padang.
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Pemko Padang, Afrizal Khaidir,
pada rapat pembentukan PATBM di Aula Bagindo Aziz Chan Balaikota Padang,
Rabu (22/11/2017), mengatakan, PATMB merupakan sebuah gerakan dari
jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara
terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.
“Setiap gerakan perlindungan anak harus terkoodinir dengan baik dengan melibatkan semua unsur masyarakat,” terang Afrizal.
Afrizal menjelaskan, melalui PATBM persoalan kekerasan terhadap anak
bisa dihilangkan serta berkurangnya faktor-faktor penyebab permasalahan
dan resiko-resiko kekerasan terhadap anak yang telah atau mungkin
terjadi, baik pada anak, keluarga, dan masyarakat.
Ditambahkannya, kegiatan ini telah mendapat dukungan dari banyak
kalangan di Kota Padang, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh
adat, tokoh pendidikan,dan tokoh penggiat aktivis anak dan keluarga yang
ada di sekitar lingkungan kelurahan PTAMB.
“Pemkot Padang berharap, PATBM bisa mengedukasi masyarakat dalam
menurunkan angka kekerasan pada anak, dengan cara mengubah norma sosial
dan praktik budaya yang menerima, membenarkan atau mengabaikan
kekerasan. Serta, membangun sistem pada tingkat komunitas dan keluarga
dalam mencegah kekerasan,” tambahnya lagi.
Rapat PATBM tersebut diikuti Camat dan Lurah se-Kota Padang, Fasilitator PATBM, dan Ketua LPM Kelurahan se-Kota Padang. (*)