Payakumbuh,Terobos-Lokasi pasa pabukoan tahun ini atau pada Ramadhan 1438 H ditetapkan di halaman Kantor Walikota baru/ Ex Lapangan Poliko. Keputusan ini disepakati dalam rapat persiapan memasuki bulan Puasa ramadhan di Balaikota bukik sibaluik Jumat (12/).
Rapat tersebut dipimpin Sekdako diwakili Asisten II Amriul Dt.Karayiang didampingi Kadis Koperasi & UKM Dahler serta dihadiri oleh Kapolsekta Rusirwan, Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan hidup Menapris, Dishub Joni Parlin, Satlantas, TNI, Satpol PP dan SOPD lainnya
Keputusan tersebut diambil setelah menerima berbagai masukan dari pihak terkait terutama peserta rapat dengan berbagai pertimbangan baik disegi aspek keamanan maupun untuk ketertiban Lalulintas sehingga diharapkan tidak akan menganggu aktifitas dijalan raya nantinya, ujar Kadis Koperasi & UKM Dahler.
Lebih jauh Dahler juga menyinggung penertiban pedagang kain di jalan A.Yani, kemudian mulai dari simpang Kasda, Jalan Sudirman hingga simpang benteng baik sisi kiri dan kanan tidak dibolehkan berjualan pabukoan, sementara bagi pedagang dadakan baik siang maupun malam akan ditampung di jalan Soetan Usman.
Lebih jauh Dahler juga menyinggung penertiban pedagang kain di jalan A.Yani, kemudian mulai dari simpang Kasda, Jalan Sudirman hingga simpang benteng baik sisi kiri dan kanan tidak dibolehkan berjualan pabukoan, sementara bagi pedagang dadakan baik siang maupun malam akan ditampung di jalan Soetan Usman.