Payakumbuh,Terobos-Pasca ditangkap penjemput jahe yang berisikan 72 kg Ganja Kering dari PO Bus pelangi jurusan Aceh -Padang yang berlokasi di pool/pangkalan Bus di Napar Payakumbuh Utara (11/5),akhir nya terkuak juga misteri siapa Pengendalinya atau pemilik Barang tersebut ,yang mana barang haram tersebut akan disebarkan untuk Wilayah Sumatera Barat.
Kapolresta Payakumbuh AKBP Kuswoto bersama Kasatres Narkoba. Iptu Hendri Has.SH,yang didampingi Kanit Narkoba Aiptu Aldiyanto dan Aiptu Asril Rival mengatakan,"Tim Opsnal SatresNarkoba yang sebelum telah berhasil menangkap dua orang tersangka waktu penjemputan barang yang berinisial GF (28) dan RE (32) ,dari orang ini didapat kan Informasi bahwa dia hanya orang suruhan, yang telah diperintah kan oleh dua orang Napi Narkoba Yang berasal dari Lapas Biaro Kabupaten Agam.
Dari hasil pengembanga keterangan tersangka tersebut, Polres kota Payakumbuh bekerja sama dengan Lapas Payakumbuh dan Lapas Biaro Kabupaten Agam,untuk bekerja sama dalam penahanan pemilik barang jenis Ganjab kering karena dari keterangan dua orang tersangka yang telah diamankan didapatkan dua tersangka lagi sebagai pengendali dan pemilik barang haram jenis Ganja kering. Yang mana dua tersangka tersebut berinisial GF (28) dan RE (32).
Terungkap kronologis penangkapan siapa otak dari pengendali barang haram tersebut, satresnarkaba didampingi Kapolres adalah dengan memancing atau memaksa tersangka yang sebelum sudah ditangkap waktu penjemputan Jahe di Pool Bus, untuk menelpon yang punya untuk menjemput Ganja tersebutya di Payakumbuh, waktu di telpon tersebut lah terungkap ternyata pengendali barang tersebut merupa Napi Lapas kelas II Biaro Kabupayen Agam," kata Kuswoto.
(Oyon)