Payakumbuh,Terobos-Razia minuman keras (Miras) dan Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar oleh Tim 7 Kota Payakumbuh, Minggu (16/4) kemarin membuahkan hasil. Setidaknya Tim 7 yang di pimpin langsung oleh Kasat Pol PP Devitra telah mengamankan barang bukti 4 dregen isi 30 liter minuman tuak beserta teko botol minuman di kedai tersangka yang berinisial Ed, penjual Tuak di pinggir Batang Agam Pasar Ibuh Payakumbuh, yang mana barang ini akan dikirim ke seberang air gadut untuk dijual. Kepada yang bersangkutan diberikan surat peringatan karena kedai tersebut sebelumnya juga pernah digerebek tim 7, namun pemilik kedai berbeda.
Disamping melakukan razia di kedai tuak, malam itu tim 7 juga mengamankan 9 orang (3 perempuan dan 6 laki-laki) remaja yang masih berkeliaran dan nongkrong di simpang jalan by pass ngalau dan jl soekarno Hatta pada jam 03.00 wib dini hari. Mereka di amankan ke mako Pol PP dan dipanggil pihak keluarganya.
Disamping melakukan razia di kedai tuak, malam itu tim 7 juga mengamankan 9 orang (3 perempuan dan 6 laki-laki) remaja yang masih berkeliaran dan nongkrong di simpang jalan by pass ngalau dan jl soekarno Hatta pada jam 03.00 wib dini hari. Mereka di amankan ke mako Pol PP dan dipanggil pihak keluarganya.
Kepada orang tua dan keluarga yang menjemput, Kasat Pol PP juga menyampaikan agar lebih ekstra disiplin dan memberi bimbingan kepada anak-anaknya, karena diantara anak-anak meminta izin keluar rumah malam hari dengan berbagai alasan padahal itu hanyalah alasan bagi mereka untuk bisa keluar rumah apalagi pada malam minggu.(Oyon).