Payakumbuh, Terobos-Satuan Polisi Pamong Praja Payakumbuh kembali melakukan Patroli rutin pada selasa malam jam 10.00 WIB (11/04/2017), patroli ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran, Devitra S.Sos ke sejumlah titik yang rawan gangguan ketertiban umum dan tranmas.
Patroli malam tersebut menyisir mulai dari pasar padang kaduduak, sepanjang jalan lingkar Utara dan selatan, gelanggang kubu gadang, depan gerbang unand kampus 2, selanjutnya pada jalan baru di tepi batang Agam sungai panago serta ngalau indah.
Di sepanjang jalan lingkar gelanggang kubu gadang, petugas akhirnya mengamankan 8 orang anak muda remaja yang terdiri atas 6 laki-laki dan 2 perempuan. Para remaja yang diamankan tersebut kedapatan sedang berpacaran dan sebagiannya sedang meminum minuman keras berupa tuak. Terkait upaya dalam pengamanan ini, lebih lanjut Devitra menjelaskan bahwa petugas selanjutnya memproses dengan memanggil keluarga, serta kepala jorong tempat mereka berasal, diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi, dan seandainya masih kedapatan akan diproses oleh penyidik PPNS.
Sebagian besar dari mereka yang ditangkap berasal dari Nagari Batu Payung Gadut Kabupaten 50 kota. Ikut dipanggil pada saat itu wali jorong koto melintang batu payuang, Hermantoni.Surat pernyataan mereka diketahui oleh kepala jorong, dan keluarga yang bersangkutan, selanjutnya Hermantoni juga menyetujui untuk menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik seandainya mereka kembali kedapatan melanggar peraturan Daerah tentang ketertiban umum dan Perda tentang penyakit masyarakat yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kota Payakumbuh.(Oyon)